GUNUNGKIDUL, (KH) — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai melakukan berbagai persiapan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Persiapan ini tidak hanya ditujukan untuk menyambut pemudik dan wisatawan, tetapi juga untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi warga Gunungkidul selama libur panjang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dyah Mayun Hartanti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan ibu hamil yang memiliki Hari Perkiraan Lahir (HPL) berdekatan dengan momentum Nataru. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan kesiapan pelayanan kesehatan, khususnya bagi ibu yang akan menjalani proses persalinan.
“Kami melakukan pendataan ibu hamil dengan HPL pada rentang H-7 hingga H+7 Natal dan Tahun Baru, untuk memantau perkembangannya serta menyiagakan pelayanan persalinan,” ujar Dyah, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan, pendataan tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan yang dapat terjadi selama masa libur panjang. Selain itu, upaya ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya ibu hamil yang memasuki masa persalinan.
Dyah menambahkan, pada libur hari besar keagamaan umumnya terdapat keterbatasan tenaga kesehatan karena sebagian mengambil cuti atau bertugas di pos pengamanan. Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan tenaga kesehatan tetap disiagakan untuk kondisi darurat.
“Dengan pemetaan dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan ini, diharapkan pelayanan dapat tetap maksimal sehingga ibu dan bayi dapat melalui proses persalinan dengan aman dan sehat. Kehamilan menjadi salah satu fokus utama yang harus mendapat perhatian,” jelasnya.
Selama libur Natal dan Tahun Baru, petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Gunungkidul akan bersiaga di puskesmas, posko kesehatan, hingga rumah sakit, dengan RSUD Wonosari sebagai rumah sakit rujukan utama.
Selain itu, seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan melaporkan kondisi wilayah kerjanya kepada Dinas Kesehatan, terutama apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan massal atau kasus kegawatdaruratan lainnya, agar dapat segera ditangani.
Pelayanan kesehatan bagi pasien dengan jadwal pemeriksaan rutin, seperti pasien hemodialisis (HD) dan layanan khusus lainnya, juga dipastikan tetap berjalan selama masa libur.
Dinas Kesehatan Gunungkidul juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh puskesmas agar melakukan koordinasi dengan jejaring fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing, guna mencegah terjadinya kekosongan layanan.
Puskesmas yang berada di kawasan destinasi wisata diinstruksikan untuk tetap memberikan pelayanan reguler sekaligus melakukan pemantauan di lokasi wisata yang ramai pengunjung. Sementara itu, puskesmas yang berada di jalur lalu lintas utama diminta menyiapkan posko kesehatan bagi pemudik dan wisatawan.
“Untuk rumah sakit yang memiliki layanan PONEK, pelayanan harus tetap tersedia selama 24 jam,” pungkas Dyah.





