Penghuni Rusunawa Gunungkidul Dibebaskan Biaya Sewa Selama 3 Bulan

oleh -3945 Dilihat
oleh
rusunawa di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Untuk mengurangi beban ekonomi penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Pemkab membebaskan biaya sewa.

Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan, pembebasan biaya sewa telah dtuangkan dalam peraturan bupati.

“Pembebasan biaya sewa untuk tiga bulan, Mei-Juli 2020,” kata dia saat dihubungi, Senin, (1/6/2020).

Menurutnya, sebagian besar masyarakat terdampak dengan adanya Pandemi COVID-19, termasuk penghuni rusunawa. Dirinya berharap penyewa yang berjumlah 170-an orang sedikit terkurangi beban ekonominya.

Penyewa, tidak diharapkan selamanya tinggal di Rusunawa. Namun, maksimal dibatasi selama 6 tahun. Selama itu, penyewa disarankan menabung untuk membeli hunian sendiri.

Lebih lanjut dirinya menyebut, tingkat hunian Rusunawa di Gunungkiudul cukup tinggi. Untuk itu, dirinya berencana akan mengajukan ke pemerintah pusat pembangunan Rusunawa baru.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek, Maryanto merinci, harga sewa Rusunawa berlantai 5 itu dibedakan berdasar lokasi tinggal. Untuk lantai dasar biaya sewa perbulan mencapai Rp. 75.000.

“Lantai dasar diprioritaskan bagi difabel,” katanya. Adapun untuk lantai paling atas biaya sewanya Rp. 100.000 perbulan, lantai 4 Rp. 125.000, lantai 3 Rp. 150.000, sedangkan lantai 2 Rp. 175 ribu. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar