WONOSARI, (KH),– Mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan dan pengendara yang mengoperasikan Handphone menjadi pelanggaran yang diprioritaskan untuk dilakukannya penindakan dalam Operasi Keselamatan 2019 yang digelar Polres Gunungkidul.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, SH, SIK, MH., saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2019 di halaman Polres Gunungkidul, Senin, (29/4/2019).
Selain dua hal pelanggaran tersebut, pelanggaran lain yang diperhatikan petugas yakni pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh narkoba, serta menindak pengendara di bawah umur.
Ditekankan, pola tindakan operasi mengutamakan preemtif, preventif dan penindakan pelanggaran.
“Jadi selain dari himbauan dan sosialisasi tertib berlalulintas, juga akan diterapkan penindakan terhadap pelangaran yang terlihat secara kasatmata,” tegas kapolres.
Ditambahkan, Operasi Keselamatan 2019 merupakan operasi rutin kepolisian untuk menekan terjadinya lakalantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk tertib dalam berkendara untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan lalulintas. “Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tukas dia. (Kandar)