GUNUNGKIDUL, (KH) — Mini bus dengan Nomor Polisi (Nopol) AD 7641 AG yang dikemudikan oleh Dwi Jayanto (32) warga Pringsurat, Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari mengalami kecelakaan tunggal di jalan Trowono -Ngrenehan tepatnya di Trowono A, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Senin (02/06/2025).
Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, mini bus tersebut melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian pada jalanan yang menurun, kendaraan tersebut hilang kendali. Sopir sudah berusaha melakukan pengereman, namun ternyata upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Bus justru terus melaju. Dalam kondisi tersebut, sopir kemudian membanting stir ke kanan. Bus yang melaju tak terkendali ini kemudian menabrak bangunan kios yang ada di pinggir jalan.
“Selain kios, bus juga menabrak sebuah sepeda motor yang berada di lokasi itu,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Benturan keras yang terjadi mengakibatkan body mini bus tersebut mengalami kerusakan yang parah. Selain itu kios dan sepeda motor juga mengalami kerusakan berat.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Untuk kerugian material masih dihitung, sebab kendaraan dan kios rusak berat,” jelasnya.
Proses evakuasi badan bus yang ringsek akibat menabrak bangunan kios membutuhkan cukup waktu. Warga sekitar banyak yang berdatangan untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi kendaraan itu.
Beberapa hari terakhir kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul cukup banyak. Pihak kepolisian mengimbau agar pengguna jalan lebih berhati-hati.
Seperti halnya pada Minggu, (01/06/2025) kemarin telah terjadi 2 kecelakaan di ruas jalan Wonosari yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Kemudian, Senin (02/06/2025) pagi tadi kecelakaan maut juga terjadi di Jalan Umum Wareng-Pampang tepatnya di Padukuhan Polaman, Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan mengatakan peristiwa kecelakaan di Paliyan melibatkan sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol B-6044-SMP yang dikendarai oleh Sardi (51) warga Jamburejo, Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan dengan sepeda motor jenis Honda Mega Pro nopol AB 3880 TW yang dikendarai oleh Edo Fajar Nugroho (25) warga Pacing Lor, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu.
Saat itu, Sardi yang berboncengan dengan istrinya, Marsini (46) melajundari arah Wareng menuju Pampang. Sesampainya di lokasi kejadian, Sardi bermaksud belok ke arah kanan menuju ladang. Namun, disaat yang bersamaan dari arah yang sama melaju sepeda motor Megapro yang dikendarai oleh Edo Fajar Nugroho.
Jarak kedua kendaraan ini terlalu dekat dan tidak bisa saling menghindar sehingga terjadi kecelakaan. Benturan keras yang terjadi antara dua kendaraan tersebut mengakibatkan Sardi dan Marsini terjatuh ke jalan. Sedangkan Edo dan sepeda motornya terpental hingga masuk kedalam parit atau selokan.
Sardi mengalami luka yang sangat serius di bagian kepalanya. Darah terus mengalir dari kepalanya, saat dicek korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kanit Gakkum.
Sedangkan pengendara sepeda motor atas nama Edo Fajar Nugroho mengalami luka patah kaki kanan, dagu lecet, pelipis mata kiri sobek, cidera kepala ringan. saat ditolong ia dalam kondisi sadar.
Kemudian Marsini pembonceng Yahama Mio mengalami luka memar di dada sebelah kiri akibat benturan keras yang terjadi serta cidera kepala ringan.