Mengacu Tanggap Darurat COVID-19, BDR Pelajar Diwacanakan Diperpanjang

oleh -1523 Dilihat
oleh
pembelajaran
Belajar dari rumah. Dok: realitasonline.com

GUNUNGKIDUL, (KH),– Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan masa status tanggap darurat COVID-19 DIY diperpanjang mulai 30 Mei hingga 30 Juni 2020. Mengacu hal tersebut, kegaiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pelajar Gunungkidul diwacanakan juga diperpanjang.

“Menunggu Surat Edaran (SE) dari bupati. Kami sudah persiapan perpanjangan BDR,” kata Kabid SMP Disdikpora Gunungkidul, Kisworo, Jum’at, (30/5/2020).

Dirinya menerangkan, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, BDR sudah diterapkan sejak Maret lalu ketika pandemi merebak. Adapun masa BDR sebelumnya berakhir 2 Juni mendatang. Namun, dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat COVID-19, BDR juga berpotensi diperpanjang.

Terpisah, Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid menambahkan, mestinya, Bulan Juni digelar ujian kenaikan kelas bagi pelajar SD-SMP. Namun lagi-lagi karena COVID-19, pelaksanaannya diurungkan.

“Ujian kenaikan kelas di sekolah ditiadakan. Gantinya, guru memberikan tugas pada pelajar secara online,” kata Bahron.

Ketentuan siswa naik kelas atau tidak, kata Bahron, ditentukan berdasarkan hasil penghitungan nilai dari sejumlah indikator, termasuk dari tugas-tugas yang diberikan.

“Termasuk hasil rapat dewan guru dijadikan dasar kenaikan kelas pelajar. Penerimaan rapor untuk kenaikan kelas ini akan dilakukan pada 25 Juni,” ungkap Bahron. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar