TANJUNGSARI, (KH),– SG (38) warga Padukuhan Kranon, Kalurahan Kanigoro, Kepanewon Saptosari, Gunungkidul diamankan petugas Reskrim Polsek Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (25/1/2021). Ia dibawa ke Mapolsek lantaran melakukan pencurian uang milik seorang petani.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi menginformasikan, pelaku mulanya mendatangi Ratno Tukiran (55) warga Padukuhan Kelor Lor, Kalurahan Kemadang, Kepanewon Tanjungsari, Gunungkidul yang ladangkawasan Hutan Cuweweh.
Pelaku, terang Kapolsek, menanyakan lokasi yang banyak belalangnya. Korban kemudian menjawab bahwa di kawasan tersebut tidak ada belalangnya.
Pelaku lantas meninggalkan korban. Namun korban yang curiga lantas mengawasi pelaku yang hendak meninggalkan korban.
“Pelaku mengitari gubuk. Korban lantas bergegas memeriksa tas yang ditaruh di dalam gubung,” terang AKP Wijayadi.
Saat memeriksa tas korban menemui uang miliknya sebanyak Rp 300.000 hilang. Korban kemudian mencoba mengejar pelaku dan berteriak meminta bantuan orang yang berada di sekitar hutan.
“Setelah ditangkap dan diinterogasi oleh warga pelaku akhirnya mengakui. Warga lantas melaporkan. Saat ini pelaku kami amankan,” tukas Kapolsek. (Kandar)