Lurah Natah Mundur dari Jabatannya

lurah
ilustrasi. sumber: internet.

GUNUNGKIDUL, (KH) — Lurah Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Wahyudi mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan lurah. Alasanya, karena dirinya merasa sudah tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin di wilayahnya.

Panewu Nglipar, Sustiwiningsih mengatakan, surat pengunduran Wahyudi itu tertanggal 15 Mei 2025. Pihaknya telah menerima tembusan pengajuan pengunduran diri Lurah Natah tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam surat pengajuan pengunduran diri sebagai lurah ini disampaikan alasannya yaitu karena yang bersangkutan sudah tidak mampu melaksanakan tugas sebagai Lurah. Sehingga dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Dalam pengajuan alasanya sudah tidak mampu melaksanakan tugas sebagai Lurah,” kata Panewu Nglipar saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Wahyudi, masih menjalankan tugas sebagai lurah seperti biasanya sembari menunggu proses permohonannya.

“Karena ini baru mengajukan dan belum disetujui Bupati maka tetap aktif sambil menunggu putusan Bupati,” tandas dia.

Kapanewon pun turut menunggu proses lebih lanjut, sebab penguduran diri sebagai lurah harus dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). Jika disetujui, maka Bamuskal akan bersurat ke pemerintah daerah dan bupati untuk kemudian ditindak lanjuti.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan pengunduran diri dari jabatan memerlukan proses yang panjang. Setelah Lurah mengajukan pengunduran diri Badan Musyawarah Kalurahan juga harus melakukan sejumlah tahapan.

“Bamuskal yang harus memproses lebih dulu, jika memang mereka sepakat untuk mengusulkan pemberhentian karena permintaan sendiri, maka Bamuskal yang mengusulkan ke Bupati agar ditetapkan pemberhentian,” ucap dia.

“Belum ada surat pengunduran diri sampai meja kami. Kalau misalnya sudah diterima, mungkin masih di meja Pak Kepala Dinas,” pungkas Kriswantoro.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait