WONOSARI, (KH) –Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul menjelaskan, Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye sangat rawan menjadi sumber terjadinya konflik antaran timses paslon bupati. Hal ini terjadi lantaran anggaran fasilitasi kampanye yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 1,6 miliar, hanya diperuntukan pencetakan dan pengadaan APK, tanpa ada anggaran pemeliharaan atau penggantian apabila ada APK yang rusak.
Divisi Organisasi Panwaslu Gunungkidul, Ton Martono menjelaskan, pengadan APK dan bahan kampanye yang dianggarkan, meliputi pengadaan spanduk, baliho, umbul-umbul. Namun, dalam pelaksanaanya nanti KPU tidak bisa menyelesaikan masalah, apabila ada APK yang rusak. Hal ini masuk ke dalam pemetaan potensi konflik yang nantinya akan terjadi oleh Panwaslu.
“Nah itu, KPU tidak ada anggaran untuk pemeliharaan, dan potensi konflik karena itu, sangat mungkin bisa terjadi. Kami juga tidak bisa berbuat banyak. Kita hanya menerima laporan timses dan memberikan rekomendasi ke KPU. Itu sudah menjadi ranah KPU,” ucap Ton Martono.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan, Ton menjelaskan, Panwaslu memiliki 54 anggota di 18 kecamatan dan 144 Panitia Pengawasan Lapangan, masing-masing satu orang di tiap desa.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Zainuri Ikhsan mengatakan, pihaknya memang mencetak dan mengadakan APK dan bahan kampanye bagi paslon dengan dilengkapi atribut partai pengusung, tidak bagi partai pendukung.
Masing-masing paslon tanpa adanya anggaran pemeliharaan atau penggantian, ketika rusak. Menggunakan dana Rp1,6 miliar melalui proses lelang. Sementara itu, untuk pelaksanaan debat paslon dan iklan di media cetak, KPU melakukan penunjukkan, menggunakan anggaran sebesar kurang dari Rp200 juta.
Sebagai solusi apabila APK rusak, maka tim sukses dan paslon bersama-sama membantu peran KPU menjaga dan mengamankan APK tersebut. Namun, hal ini masih akan menjadi bahan diskusi bersama dengan para paslon.
“Nanti, sebelum masa penyerahan bahan kampanye, mereka akan kami undang lagi untuk membahas hal ini,” terang Zainuri, dijumpai usai pelaksanaan Deklarasi Damai Paslon Bupati dan Wabup Pilkada 2015 Kabupaten Gunungkidul. (Maria Dwianjani)