Konsekuensi UU Keistimewaan, Camat Jadi Panewu Kades Jadi Lurah

oleh -4365 Dilihat
oleh
Pelantikan Lurah di Bangsal Sewoko Projo. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Sesuai dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, dilakukan perubahan nomenklatur pada Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Gunungkidul, Kecamatan serta Desa. Perubahan juga terjadi pada jabatan struktur organisasi pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau lembaga pemerintah tersebut.

Kabid Mutasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Agus Maryono menjelaskan, Disbud berubah menjadi Kundha Kabudayan, DPTR menjadi Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana. Sementara Kecamatan diubah menjadi Kapanewon dan Desa menjadi Kalurahan.

Perubahan diantaranya ditandai dengan pelantikan ratusan pejabat yang berada pada OPD dan lembaga tersebut. Setidaknya ada 178 pejabat yang berada di dalam  OPD dan lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur dilantik pada Rabu, (10/6/2020).

“Diantaranya Camat dilantik kembali menjadi Panewu,” kata dia disela pelantikan di Bangsal Sewoko Projo.

Kemudian, dilanjutkan pada hari berikutnya, Kamis, (11/6/2020) dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Lurah se Kabupaten Gunungkidul. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, Badingah dari Bangsal Kepatihan Yogyakarta. Beberapa Lurah sebagai perwakilan turut serta hadir di sana mengikuti pelantikan.

Sementara di Gunungkidul, lurah yang tidak hadir di Kepatihan mengikuti pelantikan melalui video conference. Salah satu tempat pelantikan lurah di Kecamatan Wonosari berada di Bangsal Sewoko Projo.

Selain diambil sumpah dan dilantik menjadi Lurah, dilakukan pula pengukuhan Lurah sebagai pemangku keistimewaan oleh Gubernur DIY.

Bupati Gunungkidul, Badingah berharap Lurah diberikan kemampuan dan kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Ada perubahan cukup penting diantaranya jabatan, nomenklatur dan peraturan perundangan ditingkat Kalurahan,” ujar Badingah.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar