Ketua DPD PAN Gunungkidul: Immawan Wahyudi Otomatis Bukan Kader Partai Lagi

oleh -3979 Dilihat
oleh
Ketua DPD PAN Gunungkidul, Arif Setiadi. (KH/Kandar)

KARANGMOJO, (KH),– Dinamika politik jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2020 selalu menarik perhatian publik. Sebagaimana diketahui, politisi PAN, Immawan Wahyudi tak mendapat rekomendasi dari partainya.

Justru, Wakil Bupati Gunungkidul ini baru saja dideklarasikan diusung Partai NasDem bersama Martanty Soenar Dewi. Adapun PAN, tempatnya bernaung lebih memilih Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Gunungkidul tahun ini.

Immawan yang sebetulnya memiliki jabatan penting diinternal PAN DIY yakni sebagai Dewan Kehormatan ini, dalam konteks Pilkada tak membuat khawatir jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Gunungkidul.

Ketua DPD PAN Gunungkidul, Arif Setiadi bahkan menyebut, dengan pilihan Immawan berlabuh atau bersedia diusung partai lain maka secara otomatis membuatnya bukan lagi sebagai kader PAN.

Menurutnya, partai tidak perlu repot-repot melakukan prosedur partai merespon pilihan Immawan. “Sudah otomatis, PAN bukan rumah lagi bagi beliau. Otomatis bukan lagi kader partai,” tandas Arif, Senin (31/8/2020) petang di Kapanewon Karangmojo..

Dijelaskan, dalam negara demokrasi, masing-masing warga negara punya hak politik dan pilihan politik. “Jika ada kader ikut kontestasi politik bersama pihak lain itu hak yang harus dihargai,” kata Arif lagi.

Pihaknya sama sekali tidak mempersoalkan, dalam menghadapi Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini, Immawan berada pada rel yang berbeda.

Ketua Pemenangan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanta ini tetap optimis soliditas PAN masih terjaga dengan baik.

Friksi ditubuh PAN diakui sempat ada. Namun ditegaskan, sebagian besar pengurus dan kader masih satu komando dengan keputusan DPP. Dalam hal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan untuk diusung, keluarga besar PAN Gunungkidul menerima dan menyetujuinya.

Namun demikian, jika ada kader atau pengurus partai yang tidak secara langsung ikut dalam kontestasi Pilkada tetapi kemudian sengaja mendukung calon lain maka akan ada sanksi berupa peringatan baik lisan maupun tertulis.

“Bahkan sanksi yang terberat tentu dicabut kartu keanggotaannya,” tukas Arif. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar