Keterbatasan Anggaran Menjadi Kendala Pemenuhan SPM Dikdas Di Gunungkidul

oleh -1136 Dilihat
oleh
Penyerahan anugrah Dudi peduli pendidikan 2017 oleh Bupati Gunungkidul, Badingah. KH/ Wib.
Penyerahan anugrah Dudi peduli pendidikan 2017 oleh Bupati Gunungkidul, Badingah. KH/ Wib.

WONOSARI, (KH),– Keterbatasan anggaran menjadi kendala pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar (Dikdas) di Gunungkidul. Hal tersebut disampaikan Bupati Gunungkidul, Badingah disela kegiatan Sosialisasi SPM Dikdas kepada pemangku kepentingan di Bangsal Sewoko Projo, Selasa, (12/9/2017).

Selain itu, menurut bupati anggaran juga menjadi kendala dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pendidikan. Namun adanya bantuan hibah dari Uni Eropa, ADB, Kemendikbud dan Kementerian Keuangan dianggap sangat membantu pendidikan di Gunungkidul.

“Salah satu pendukung upaya pemenuhan SPM Dikdas berasal dari dana hibah yang diberikan Uni Eropa, ADB, Kemendikbud dan Kementerian Keuangan sebesar Rp. 2,8 M melalui program PKP SPM Dikdas sejak tahun 2014,” urai bupati.

Tak hanya itu, lanjut bupati, para pelaku dunia usaha dan dunia industri (Dudi) dalam berbagai kesempatan juga telah berpartisipasi aktif dalam pemenuhan SPM Dikdas ini. untuk itu pihaknya dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi penghargaan atas kepeduliannya.

“Penganugrahan Dudi peduli pendidikan 2017 merupakan bentuk apresiasi sederhana dari pemerintah kabupaten. Namun kami berharap hal ini menjadi pengingat bahwa kontribusi di dunia pendidikan merupakan cara yang benar dan tepat guna pengembangan SDM,” terang Badingah.

Sementara itu, Perwakilan dari Kemendikbud RI, Nurma Dewi Saleh dalam kesempatan sosialisasi SPM Dikdas mengatakan, dengan ditetapkannya SPM Bidang Pendidikan Dasar maka setiap daerah perlu menyusun perencanaan program atau kegiatan untuk mencapai SPM.

“Standar Pelayanan Minimal adalah layanan yang harus didapat setiap warga negara, untuk itu pihaknya terus mendorong bagaimana upaya pemerintah untuk dapat memberikan layanan yang bermutu kepada masyarakat,” jelas Nurma.

Lanjutnya, SPM Pendidikan menyatakan secara tegas dan rinci berbagai tanggungjawab Pemerintah Kabupaten, Kota oleh Dinas Pendidikan untuk menyelenggarakan layanan pendidikan yang layak.

Lantas, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Bahron Roshid mengakui, masih terdapat ratusan lembaga pendidikan di Gunungkidul masih mengalami kekurangan fasilitas sarana belajar mengajar. Data yang dimiliki dari sekitar 741 sekolah yang ada, masih terdapat 16 % atau 118 sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan masih belum mencapai SPM. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar