GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 10 Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) di Gunungkidul kini dapat melayani jasa Perbankan. Transformasi pengelolaan dan layanan baru tersebut dapat dilakukan setelah Bumkal menjalin kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Penandatanganan kerjasama dilakukan, Rabu (27/10/2021) oleh Direksi BPD DIY dan masing-masing ketua BUMKal di ruang auditorium Taman Budaya Gunungkidul. BUMKal kini menjadi agen Bank BPD DIY sehingga dapat memberikan berbagai layanan perbankan.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, masyarakat dapat mendatangi Bumkal untuk mengakses layanan perbankan.
“Layanan yang bisa diakses di Bumkal antara lain pembuatan rekening baru, tarik-setor tunai, transfer, hingga pembayaran utilitas,” kata Santoso kepada awak media.
Tentu saja, sambung Santoso, kerjasama menguntungkan kedua belah pihak. BPD DIY menerapakan sistem sharing fee dengan para agen BUMKal ini. Seperti misalnya, agen akan mendapatkan fee Rp2.500,00 untuk tiap transaksi, kemudian fee Rp5.00,00 setiap ada ada warga yang membuat rekening baru.
Ikatan kerjasama, imbuh dia, dapat menjadi stimulan agar BUMKal mampu menumbuhkan gairah berwirausaha. Pihaknya pun akan memberikan pendampingan tentang manajemen sistem keuangan pada masing-masing BUMKal ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bank BPD DIY juga menyerahkan satu unit mobil operasional ke BKAD Gunungkidul guna pelayanan perpajakan. Mobil dinilai punya kemudahan mobilitas untuk menjangkau wilayah pelosok-pelosok di Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengucapkan terimakasih atas bantuan mobil dan terjalinnya kerjasama antara BPD DIY dengan BUMKal.
Pihaknya berharap, ragam atau bentuk kerjasama yang lain dengan Bank BPD DIY dapat kembali terjalin diwaktu mendatang.
“Tentu saja ini sinergi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata dia. (Kandar)