Harga Murah, Kasus Narkoba Anak Usia SD Di 2018 Naik

oleh -3322 Dilihat
oleh
Jumpa pers akhir tahun 2018 Polres Gunungkidul. KH/ Kandar.
ucapan Natal Golkar
Jumpa pers akhir tahun 2018 Polres Gunungkidul. KH/ Kandar.

WONOSARI, (KH),– Berdasar data pengungkapan kasus narkoba di Gunungkidul, tahun 2018 ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017. Hal tersebut disampaikan Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H., saat jumpa pers Jum’at, (28/12/2018).

“Ditahun 2018 Ada 8 kasus narkoba yang melibatkan anak usia SD atau menginjak remaja,” terang Kapolres. Sementara itu, untuk kasus secara keseluruhan mengalami kenaikan 5 kasus. Di tahun 2017 keseluruhan kasus dari pelaku semua kelompok umur ada 42 kasus, sementara di tahun 2018 ada 47 kasus narkoba.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengungkapkan, dari 47 kasus yang ada, sebagian besar pelakunya berasal dari luar Gunungkidul. “Kenaikan kasus narkoba naik di kalangan anak karena harganya murah,” jelasnya.

Dirinya melanjutkan, Dari keseluruhan kasus yang terjadi paling banyak ditemukan barang bukti berupa pil trihexyphenidyl. Narkoba yang sering disebut pil sapi tersebut terjangkau dari sisi harga.

“Sehingga anak-anak mampu membelinya,” sambung AKP Tri Wibowo. Karena terjangkau oleh uang saku anak, maka kenaikan kasus terjadi.

Sementara itu, kasus kejahatan secara umum tahun 2018 terjadi peningkatan. Dibanding tahun 2017 kasus meningkat sebanyak 21 perkara. Sebelumnya ada 228 kasus kemudian naik menjadi 249 kasus.

Dari keseluruhan jenis kasus kejahatan, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus yang paling mengalami kenaikan. Polres Gunungkidul mencatat setidaknya ada peningkatan hingga 16 kasus dibanding tahun lalu. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar