Handicap dan Gunungkidul Sepakati Program Pembangunan Inklusif

oleh -
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi memberikan sambutan pada acaraPenandatanganan MOU dan peluncuran Proyek Advokasi untuk perubahan. KH/ Kandar
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi memberikan sambutan pada acaraPenandatanganan MOU dan peluncuran Proyek Advokasi untuk perubahan. KH/ Kandar
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi memberikan sambutan pada acara Penandatanganan MOU dan peluncuran Proyek Advokasi untuk perubahan. KH/ Kandar

WONOSARI, (KH)— Pemerintah sebagai penyedia utama layanan publik diharapkan dapat dapat merumuskan kebijakan publik yang memberikan manfaat bagi semua kalangan. Atas dasar hal tersebut Handicap International bersama Pemkab Gunungkidul menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pelaksanaan Program Advocating for Change (Advokasi untuk Perubahan) yang didanai oleh Uni Eropa (EU), Selasa, (30/8/2016).

Bertempat di Bangsal Sewoko Projo, penandatanganan kesepakatan program merupakan wujud komitmen Pemkab dan Handicap International untuk bersama-sama mendukung program pembangunan daerah yang inklusif.

Direktur Handicap International Indonesia, Stephanie Baux, dalam rilisnya mengatakan, secara umum ditemukan bahwa perempuan dan kelompok disabilitas seringkali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan kebijakan publik.

Tanpa melibatkan mereka secara aktif, lanjut Stephanie, tentunya hasil kebijakan yang berkembang kurang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Contohnya seperti kurangnya pengadaan akses transportasi publik yang layak bagi penyandang disabilitas dan penyediaan kesempatan kerja yang setara,” ujar dia.

Menurutnya, program ini layak dilaksanakan di Gunungkidul karena jumlah penyandang disabilitasnya paling banyak di Propinsi DIY. Di samping itu, Kabupaten Gunungkidul sendiri sudah mendeklarasikan sebagai Kabupaten Inklusi pada 2013.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menyambut baik adanya kesepakatan ini. Ia berpendapat, cara ini dapat memperkuat tujuan pemerintah dalam memberikan perlindungan hak-hak kepada warganya.

“Dengan semangat dan kerja keras semoga program ini berjalan dengan baik, bermanfaat dan maslahat bagi semua,” harap Immawan.

Kepala BAPPEDA Gunungkidul, Ir. Syarief Armunanto, saat hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman, menyampaikan dukungannya. Menurutnya, Program Advocating for Change merupakan inisiatif yang sangat baik karena akan  mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari sektor pemerintah, komunitas, wartawan, lembaga swadaya masyarakat, dan penyandang disabilitas itu sendiri.

“Untuk membantu proses Musrenbang yang inklusif, mengingat Kabupaten Gunungkidul juga tengah berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Inklusif,” katanya.

Atas kesepakatan ini semua pihak berharap program ini dapat memberikan manfaat kesejahteraan yang luas bagi kelompok terpinggirkan seperti perempuan dan penyandang disabilitas. Utamanya, program ini bertujuan untuk mengubah persepsi masyarakat tentang potensi penyandang disabilitas, meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam Musrenbang, dan mendorong pemerintah untuk mendukung kebijakan aksesibilitas yang memudahkan penyandang disabilitas dalam beraktivitas.

Dalam pelaksanaan Program Advocating for Change, Handicap International bekerjasama dengan Perkumpulan IDEA, sebuah lembaga yang bergerak di bidang monitoring penganggaran daerah dan pemberdayaan desa, serta CIQAL, sebuah organisasi penyandang disabilitas yang aktif menyuarakan hak-hak kaum disabilitas. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar