Implementasi Komitmen Sebagai Kabupaten Inklusif Mulai Terwujud

oleh -
Wabup Gunungkidul, Immawan Wahyudi bersama Kepala Desa Plembutan dan fasilitator dari HI. KH/ Kandar.
Wabup Gunungkidul, Immawan Wahyudi bersama Kepala Desa Plembutan dan fasilitator dari HI. KH/ Kandar.

GUNUNGKIDUL, (KH),— Indonesia memiliki landasan kuat dalam menjamin partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam isu disabilitas, pemenuhan hak, termasuk hak partisipasi tercantum dalam UU No 08 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Partisipasi merupakan aspek penting yang perlu dijamin dalam penyelenggaraan pembangunan inklusif. Partisipasi bukan hanya tentang kehadiran, namun tentang kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, berdialog, serta mempertimbangkan dalam menentukan arah pembangunan.

Untuk mewujudkan amanat UU tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah mencanangkan diri sebagai Kabupaten Inklusif. Komitmen tersebut dituangkan melalui peraturan-peraturan daerah yang mendukung terwujudnya kabupaten inklusif. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, Jum’at, (28/12/2018).

“Dukungan terwujudnya Kabupaten Gunungkidul sebagai kabupaten inklusif salah satunya melalui Perbup Gunungkidul No.12 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif,” ujar Immawan.

Dampak dari peraturan tersebut beberapa sekolah kemudian ditunjuk sebagai model sekolah inklusi. Hingga saat ini tercatat sebanyak 240 sekolah menyelenggarakan pendidikan inklusi mulai dari TK hingga SMA.

Immawan melanjutkan, bentuk komitmen lainnya dengan terbitnya Perda No. 9 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dirinya mengklaim hingga saat ini banyak hasil, manfaat dan terobosan yang muncul dari implementasi pembangunan inklusif baik ditingkat kabupaten maupun desa.

“Tentu saja dengan bekerja sama dengan Non Governmnet Organization (NGO). Ada IDEA, Humanity Inclusion (HI) dan Ciqal, Yakkum dan lain-lain,” sambung Immawan.

Diakui memang hasil yang dicapai belum merata secara luas, sehingga sifatnya sebagai piloting. Tetapi ada beberapa wilayah desa yang capaiannya sangat menonjol kaitannya dengan pelibatan dalam pembangunan dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Diantaranya Desa Plembutan dan Desa Nglipar.

Sebagaimana disampaikan Kades Plembutan, Edi Supriyanti, kehadiran NGO terkait sangat berpengaruh. Perubahannya sangat signifikan, dahulu terhadap disabilitas, stigma justru datang dari perangkat desa (Perdes). Tetapi saat ini disabilitas bisa terlibat dalam proses pembangunan. Diantaranya dalam musyawarah dapat menyampaikan apa keiginannya sehingga diupayakan untuk diakomodir programnya di tahun mendatang.

Di Plembutan juga terdapat paguyuban yang mewadahi disabilitas dan kelompok rentan. Paguyuban Mutiara Plembutan anggotannya mulai dari eks buruh migran, disabilitas, lansia, KK miskin dan lain-lain dengan anggota sebanyak 22 orang.

“Awalnya sebatas dapat ikut Musrenbangdes, lalu tahu bagaimana mengusulkan hingga kemudian diterima dan direalisasikan. Realisasi program pemberdayaan ekonomi kelompok rentan, diantaranya membatik dan merajut. Bahkan saat ini kelompok telah mendapat order atau pesanan,” papar Edi Supriyanti.

Sementara itu, kepedulian pemerintah terhadap disabilitas juga dirasakan Hardiyo, salah satu difable dari Kecamatan Nglipar. Lelaki yang menjabat ketua kelompok Mitra Sejahtera ini mengakui, selain pelibatan pada proses perencanaan hingga implementasi pembangunan, perhatian juga diwujudkan dalam penyediaan fasilitas publik yang aksesibel. Salah satunya seperti penambahan lift di gedung perkantoran.

Hardiyo bersyukur pemerintah mulai merubah cara pandang . disabilitas diberi kesempatan yang sama seperti orang non-disabilitas lainnya dalam memenuhi hak dan kewajiban mereka. Menurutnya, kebijakan dan program pembangunan serta cara pandang terhadap penyandang disabilitas yang telah berhasil di salah satu wilayah di Gunungkidul perlu segera direplikasi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar