DPMPT Minta Heha Ocean View Segera Rampungkan Ijin Lingkungan

oleh -4006 Dilihat
oleh
Heha Ocean View di kawasan pantai di Kalurahan Girikarto, Panggang. (KH/ Edi Padmo)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul hingga saat ini belum menerima pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin Usaha dari Heha Ocean View.

Kepala DPMPT, Gunungkidul, Irawan Jatmiko meminta pihak manajemen segera mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlebih dahulu. Kemudian, baru melanjutkan tahap permohonan perijinan selanjutnya ke DPMPT.

“Sebelum menerbitkan IMB kami butuh ijin lingkungan dan ijin lokasi,” kata dia, Rabu (17/2/2021).

Usai dokumen lingkungan rampung, pengurus di Heha Ocean View bisa segera datang ke DPMPT untuk berkonsultasi. Adapun untuk pengajuan IMB dapat dilakukan secara online.

“Baru nanti dilanjutkan urus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan izin usaha sesuai jenis usaha yang dijalankan,” imbuh dia.

Irawan Jatmiko mengutarakan, persoalan yang muncul dari Heha Ocean View ini dianggap justru menjadi momentum tertibnya kegiatan investasi di Gunungkidul.

Dirinya berharap, temuan di Heha Ocean View menjadi pemantik ketaatan investor utamanya pada proses pengurusan perizinan. Investor yang lain yang selama ini belum beres perizinan usahanya segera bersedia berusaha melengkapinya.

Sebelumnya, Kepala DLH Gunungkidul, Agus Priyanto mengatakan, pasca polemik perizinan, pihak Heha Ocean View menunjukkan itikad baik untuk melanjutkan tahapan proses perizinan dan syarat lain yang diperlukan.

“Perwakilan Heha Ocean View sudah datang untuk mengurus dokumen selanjutnya. Mereka berniat mengajukan permohonan baru,” kata Agus belum lama ini.

Sesuai regulasi, sambung Agus, tahapan dari pengajuan yang baru akan dilakukan proses penapisan, jawaban, hingga diskusi.

Terpisah, Direktur Heha Ocean View, Hendro Suwandi mengatakan, pihaknya mengakui kelalaian atas lambatnya proses perijinan yang sempat diurus oleh pihak yang dipercaya. Namun yang jelas, dirinya memastikan akan patuh dan taat aturan. Proses sempat tersendat lantaran ada beberapa revisi yang harus dilakukan.

Pihaknya menandaskan, akhir pekan ini konsultan AMDAL yang ditunjuk akan kembali memproses sejumlah dokumen ke DLH.

“Kami kerjakan maraton. Konsultasi dokumen lingkungan akan kami lakukan lagi,” jelasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar