Sat Pol PP Layangkan Teguran ke Pengelola Heha Ocean View

oleh -2965 Dilihat
oleh
Kerumunan antrian wisatawan hendak masuk Heha Ocean View. (KH/ Edi Padmo)

PANGGANG, (KH),– Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melayangkan teguran kepada pengelola taman rekreasi Heha Ocean View di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (13/2/2021) Malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sat Pol PP Gunungkidul, Sugito menyampaikan, teguran yang disampaikan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dan belum selesainya sejumlah perijinan atas beroperasinya Heha Ocean View.

Sat Pol PP yang datang bersama dengan tim gabungan dari TNI, Polri dan Gugus Tugas Penanganan Covid- 19, selain menyampaikan teguran juga menggelar razia.

”Kami masih menemukan wisatawan yang tidak menerapkan Prokes, meliputi tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak serta menimbulkan kerumunan. Pengelola juga tetap membuka wisata hingga malam hari,” jelas Sugito.

Pihak Sat Pol PP Gunungkidul mengaku memberi waktu sesegera mungkin bagi pengelola untuk menanggapi surat teguran yang sudah dilayangkan.

Menanggapi teguran itu, GM Heha Ocean View, Yosaphat Bita Logam akan segera melakukan perbaikan dan segera melengkapi izin yang diperlukan.

“Kami sudah berusaha menerapkan protokol kesehatan namun tidak bisa berjalan maksimal,” kilah dia. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar