Akui Teledor Lalu Minta Maaf, Manajemen Heha Ocean View Siap Urus Perijinan

oleh -
Dirut Heha Ocean View, Hendro Suwandi. (KH/ Edi Padmo)

PANGGANG, (KH), — Inspeksi mendadak (Sidak) tentang penerapan Prokes di kawasan wisata HeHa Ocean View di Girikarto, Kapanewon Panggang, Gunungkidul dilakukan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (13/02/2021).

Rombongan Komisi A datang ke He Ha Ocean View sekitar pukul 16.00 WIB. Di jalan sebelum TPR, terjadi kemacetan panjang kendaraan roda empat. Petugas TPR memberitahu bahwa He Ha, sudah tidak menerima tamu pada pukul 16.00 WIB.

Salah satu anggota DPRD Daerah Pemilihan 5 Kuswarini yang ikut dalam sidak tersebut sempat turun dari mobil, dan bercakap langsung dengan petugas TPR, Politisi dari Partai Nasional Demokrat yang akrab disapa  Mbak Rini, ini adalah asli penduduk Girikarto, ia mengaku merasa heran lantaran pada hari sebelumnya tidak pernah ada pembatasan kunjungan wisatawan.

“Kemungkinan sidak kami sudah bocor,  Kemarin saja jam kunjungan tidak ada pembatasan,” ujar Kuswarini agak kesal

Saat rombongan bisa masuk ke kawasan He Ha Ocean View, memang tampak para petugas pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan begitu ketat bagi para pengunjung. Para pengunjung yang masuk diwajibkan menggunakan Handsainitezer yang sudah disediakan pengelola. Selain itu juga disediakan pengecekan suhu tubuh.

“Saat kami datang, tampak mereka sudah tahu bahwa kami hendak sidak,” ujar Ketua Komisi A, Eri Agustin.

Anggota DPRD Fraksi Golkar itu menuturkan bahwa dalam pengamatan selanjutnya saat waktu menjelang malam, pengunjung sudah mulai sulit dikendalikan dan bergerombol.

“Pengunjung mulai tampak bergerombol, petugas dari HeHa Ocean View juga sudah memberikan arahan tentang Prokes lewat pengeras suara, tapi karena jumlah pengunjung banyak, petugas tampak kewalahan,” imbuh Eri.

Dari hasil Sidak ini, dalam waktu dekat, Komisi A akan melaporkan temuan tersebut. Pihaknya juga akan memformulasikan rekomendasi yang telah dibuat bersama pasca melakukan sidak.

“Kami masih menunggu telaah hukum dari Biro Hukum Setda, karena belum sampai ke kami. Hasil Sidak ini, akan kami sertakan untuk melengkapi kajian itu,” lanjut Eri Agustin.

Eri juga menyampaikan, Sidak ini tidak bermaksud untuk mendiskreditkan investor atau para pelaku usaha di Gunungkidul, tapi memang benar-benar akan melihat situasi sebenarnya di lokasi.

“Kami tidak ada tujuan diskriminasi, pada prinsipnya Pemda  itu welcome terhadap Investor, tapi aturan yang berlaku juga harus ditaati,” tandas Eri.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Heha Ocean View, Hendro Suwandi meminta maaf baik kepada masyarakat, Pemerintah Daerah dan anggota dewan atas polemik yang muncul akibat pembukaan Heha. Polemik yang timbul diantaranya mengenai kerumunan di tengah pandemi dan sejumlah perijinan yang belum beres.

“Kami akui ini keteledoran. Kami sudah mendapat masukan dari Polres, Pemkab, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan beberapa pihak lain. Segera akan kami benahi,” kata Hendro Suwandi.

Soal kerumunan yang terjadi, jelas dia, akibat belum maksimalnya pelayanan karyawan Heha kepada konsumen yang datang. Berdasar evaluasi yang dilakukan, kerumunan lebih utama terjadi di bagian pelayanan makan dan minum.

“Staf kami belum terlatih. Penumpukan terjadi di antrian saja sebenarnya. Sejak awal kami sudah berusaha menerapkan Prokes. Diantaranya dengan menutup dan menolak tamu,” ungkap dia.

Adapun soal perijinan, dirinya segera akan mengurus tahap demi tahap sesuai ketentuan. Hendro menyadari telah mendirikan usaha di Gunungkidul, dengan begitu konsekuensinya juga akan taat pada peraturan yang ada.

“Kami akan penuhi semua perijinan. Apa yang diminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera kami urus,” tegas dia.

Pihaknya juga mengaku berkomitmen, mendirikan usaha di wilayah Girikarto, diantaranya bertujuan untuk mengembangkan wilayah tersebut. Pihaknya menginginkan masyarakat dan Heha dapat menjadi mitra dan bekerjasama.

“Mari bangun Girikarto dan Gunungkidul bareng-bareng,” ajak lelaki berperawakan tinggi ini. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar