Dishubkominfo Klaim Belum Ada Kenaikan Tarif Melebihi Batas Atas

oleh -
oleh
Bus trayek AKDP Yogya-Wonosari. KH/ Kandar
iklan dprd
Bus trayek AKDP Yogya-Wonosari. KH/ Kandar
Bus trayek AKDP Yogya-Wonosari. KH/ Kandar

WONOSARI, (KH)— Hingga empat hari berselang sejak dimulainya penyelenggaran angkutan Lebaran, Dishubkominfo Gunungkidul memastikan belum ada kenaikan tarif sejumlah angkutan umum kelas ekonomi.

Selama melakukan pengamatan tarif, pihaknya belum pernah menerima keluhan dari penumpang. Salah satu tujuan pendirian posko sepertihalnya yang berada di Kawasan Terminal Dhaksinarga Wonosari untuk menerima pengaduan tarif, namun hingga saat ini belum ada laporan.

Kepala Bidang Transportasi Dishubkomunfo Gunungkidul, Drs Kuncoro Budi Santoso mengatakan, Dasar penentuan tarif ini diberlakukan bagi angkutan umum kelas ekonomi, tarif batas atas untuk layanan (Antar Kota Antar Propinsi) AKAP sebesar Rp 119 tiap penumpang per kilometer.

Sedangkan untuk Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) maksimal dipatok Rp. 186 per kilometer tiap penumpang. “Kalau angkudes bahan bakar solar dan dan premium masing-masing Rp. 282,41 dan Rp. 289,84,” jelas Kuncoro. Sementara, untuk angkot sebesar Rp. 3.500 per penumpang sekali trayek.

iklan golkar idul fitri 2024

Sebelumnya, Organda Gunungkidul, melalui Sekertarisnya, Wasdiyanto menginginkan adanya kenaikan tarif maksimal sebanyak 20 persen dari tarif batas atas. Namun pihak Dishubkominfo menandaskan, apabila ada oknum penyedia jasa angkutan umum nekat menarik tarif melampaui batas yang ditentukan secara tegas akan memberikan sanksi.

Sanksi bisa sampai pada pembekuan ijin, sekiranya melalui teguran lisan serta peringatan tertulis sebanyak tiga kali tidak diindahkan, pencabutan ijin terpaksa dilakukan.

“Belum ada komplain hingga hari ini, tarif angkutan umum masih wajar,” tandasnya, Minggu, (7/3/2016). (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar