Diintai Terlebih Dahulu, Satu dari Tiga Pencuri Kayu Tertangkap

oleh -3545 Dilihat
oleh
Barang bukti kayu hasil pencurian. foto: Humas Polsek Paliyan.
Barang bukti kayu hasil pencurian. foto: Humas Polsek Paliyan.

PALIYAN, (KH),– Satu dari tiga pencuri kayu tertangkap petugas kehutanan setelah melakukan aksi pencurian kayu di Petak 128 RPH Grogol BDH Paliyan, Minggu, (11/2/2018). Penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya petugas kehutanan mengintai aksi pencuri.

Kepala BDH Paliyan, Sugimin (54) mengatakan, awalnya pihaknya bersama petugas BDH Paliyan, Basuki (48) sedang melakukan patroli. Sesampainya di lokasi kejadian petugas melihat 3 warga sedang mengupas kulit kayu jati yang masih berdiri.

“Kami lakukan pengintaian dari jarak 25 meter. Mereka lantas menebang kayu yang telah dikupas kulitnya,” terang Sugimin.

Setelah ditebang kayu dipotong sepanjang 2 meter kemudian dipanggul hendak dibawa pulang. Pada saat bersamaan petugas kehutanan membuntuti dan berupaya menangkap ketiga pelaku. Sebelum berhasil mendekat, keberadaan petugas diketahui oleh kawanan pencuri. Tiga pencuri tersebut lantas membuang kayu dan berusaha melarikan diri.

Upaya pengejaran yang dilakukan berhasil menangkap salah satu pencuri berinisial WSDI (45) warga Banyusoca, Kecamatan Playen, Gunungkidul. Lantas oleh petugas kehutanan, barang bukti dan pelaku dilaporkan ke Polsek Paliyan.

Kapolsek Paliyan, AKP Catur Widodo membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa potongngan kayu jati dengan panjang 2 m dan keliling lingkar 80 Cm, 1 buah gergaji tangan dan 2 buah sabit.

“Akan kami proses lebih lanjut,” ujarnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar