Seluruh Parpol Tolak Satu dari Tiga Usulan Penataan Dapil oleh KPU

oleh -2958 Dilihat
oleh
ilustrasi. gambar: istimewa
ilustrasi. gambar: istimewa

GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019 menolak satu dari tiga usulan yang diajukan Komisi PemIlihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD.

Ketua KPU Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan menerangkan, adapun tiga usulan yang diuji publik pada Kamis, (8/2/2018) lalu untuk simulasi yang pertama, KPU Gunungkidul masih mempertahankan dapil pemilu tahun 2014 dengan jumlah empat dapil dan jumlah 38 kursi.

“Dalam simulasi kedua ada perubahan jumlah dapil yakni menjadi lima daerah pemilihan dan jumlah kursi menjadi 45,” terangnya.

Sementara untuk simulasi yang ketiga yang ditolak seluruh parpol peserta pemilu, karena semua komposisi dapil lama dirubah. Bahkan pada simulasi ke tiga hanya 36  kursi yang akan diperebutkan.

Sementara itu, Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hamdan Kurniawan usai mengikuti uji publik dapil di Gunungkidul, mengatakan, sesuai dengan peratuan KPU, seluruh Kabupaten Kota di DIY diminta membuat simulasi usulan penataan dapil untuk pemilihan umum 2019 mendatang.

Hanya saja, pihaknya menyatakan, untuk DIY hanya dibatasi maksimal 3 simulasi yang diusulkan untuk uji publik.

“Untuk KPU Bantul dan Sleman, pembuatan simulasi usulan penataan daerah pemilihan harus sinkron dengan dapil propinsi,” jelasnya. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar