Bangunan Liar di Kawasan Pantai Bukti Pemkab Kurang Tegas

oleh -1200 Dilihat
oleh
Gazebo di kawasan pantai Gunungkidul. KH
Gazebo di kawasan pantai Gunungkidul. KH

GUNUNGKIDUL, (KH),– Adanya bangunan liar yang berada di kawasan pantai dikhawatirkan akan merusak citra pariwisata Kabupaten Gunungkidul yang mulai berkembang. Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, Jumat, (9/2/2018) mengatakan, penataan kawasan pantai selatan Gunungkidul dinilai belum dilaksanakan dengan baik.

“Adanya bangunan liar perlu segera mendapat perhatian,” katanya. Menurutnya, saat ini masih banyak bangunan yang didirikan dalam zona yang sebenarnya dilarang atau melanggar peraturan daerah (Perda).

Bahkan dari pemantauan yang dia lakukan, banyak bangunan yang jusru menganggu pemandangan wisatawan. Suharno mengaku akan mendesak pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk segera melakukan penataan yang diikuti dengan pemberian tempat relokasi baru.

Secara tegas politisi Partai PDI Perjuangan tersebut menyatakan masih adanya bangunan liar, akibat kurang tegasnya pemerintah dalam menata kawasan pantai. “Pemkab harus mengambil langkah tegas dalam mendesain dan menata ulang karena menyangkut pendapatan warga pesisir,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hari Sukomono menyatakan sudah memulai mengerjakan penataan kawasan pantai selatan. “Dimulai dari Pantai Krakal,” katanya.

Pihaknya menandaskan, untuk Tahun 2018 penataan juga akan dilakukan di Pantai Baron. “Saat ini Master Plan penataan sudah dibuat. Penataan pantai yang dilakukan tidak akan merubah icon wisata pantai Baron sebagai kawasan pendaratan kapal nelayan,” jelasnya. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar