Dewan: RSUD Wonosari Harus Berbenah

oleh -1886 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari yang merugikan pasien mendapat tanggapan dari anggota DPRD Gunungkidul. Mereka meminta manajemen rumah sakit segera melakukan perbaikan layanan agar keluhan-keluhan yang selama ini dirasakan masyarakat tidak terus terulang.
“Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD seharusnya tidak sembrono memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keluhan masyarakat tidak hanya terjadi sekarang saja kan?,” kata M Dody Wijaya, ketua sementara DPRD Gunungkdul, Selasa (19/08/2014).
Dody berharap, sebagai BLUD seharusnya pihak manajemen terus melakukan perbaikan utamanya dalam hal pelayanan. Dari beberapa keluhan yang muncul di masyarakat, sebagian besar keluhan datang dari pelayanan yang kurang baik.
Buruknya pelayanan yang menimpa warga Kranon, Kepek, Wonosari beberapa hari lalu, lanjut Dody seharusnya tidak lagi terjadi. RSUD diharapkan hati-hati dalam hal diagnosa karena akan menyangkut nyawa seseorang.
“Direktur sebagai pucuk pimpinan seharusnya segera memberikan pembinaan agar kasus serupa tidak lagi terjadi. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada RSUD terus meningakat,” katanya.
Terkait dengan protap rujukan pasien, Dody meminta pihak RSUD Wonosari mengulas kembali dengan pihak rumah sakit Sardjito maupun rumah sakit swasta lainnya yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Perlu ada perbaikan yang lebih intensif,” kata Dody.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Suharno menambahkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memperbaiki pelayanan yang ada di RSUD Wonosari. Karena kesehatan merupakan salah satu kebutuhan utama msyarakat. “Ini masalah yang serius dan akan kita tindak lanjuti segera,” ujar ketua sementara DPRD itu.
Diberitakan sebelumnya, Bima Yudia Putra Tama, bocah sebelas tahun, warga Kranon, Kepek, Wonosari, merasakan buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari. Upaya rujuk ke RS Sardjito menggunakan ambulan RSUD Wonosari ditolak dengan alasan yang tidak bisa diterima oleh keluarga. (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar