Dewan Budaya Kecamatan Paliyan Dikukuhkan

oleh -792 Dilihat
oleh
Salah satu pergelaran seni di Kecamatan Paliyan. Foto: Atmaja
Salah satu pergelaran seni di Kecamatan Paliyan. Foto: Atmaja
Salah satu pergelaran seni di Kecamatan Paliyan. Foto: Atmaja

PALIYAN, (KH) — Dewan Budaya Kecamatan Paliyan akhirnya mendapat pengukuhan dari Dewan Budaya Kabupaten Gunungkidul. Dalam pengukuhan tersebut secara bersamaan dibentuk struktur organisasi Kebudayaan di Kecamatan Paliyan.

CB Supriyanto, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul mengatakan, dari pengukuhan tersebut diharapkan organisasi yang sudah terbentuk mampu melakukan tindakan, dalam arti mampu mengembangkan dan memelihara potensi budaya yang ada di setiap desa.

“Awal tahun 2015 ini juga akan diadakan konsolidasi pengurus yang sudah dikukuhkan untuk program kerja yang akan dilakukan,” ucapnya, Kamis (01/01/15).

Ia menambahkan, baik kebudayaan maupun tradisi yang berada di Kecamatan Paliyan terpelihara dengan baik dan tetap dilestarikan. “Hal ini terbukti dari beberapa tradisi terkhusus di Desa Giring yang masih kental akan kebudayaan Jawa,” imbuh CB Supriyanto.

Sementara itu, Camat Paliyan Marwatahadi mengungkapkan, dengan terbentuknya Dewan Kebudayaan Kecamatan Paliyan, maka diharapkan Dewan Kebuyaan dapat memberikan masukan pemikiran dalam rangka pelestarian dan pengembangan seni budaya dan wisata di Kecamatan Paliyan.

“Sebagai pembina kelompok seni dan budaya yang ada di Kecamatan Paliyan agar dapat berkembang menjadi lebih baik dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwatahadi.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Budaya Kecamatan Paliyan Arimatea Sukandar memaparkan, dengan dikukuhkannya Dewan Budaya Kecamatan Paliyan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebudayaan maupun pelaku dan pemerhati budaya. Ia mengajak pengurus Dewan Budaya yang terpilih dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperhatikan, memelihara, dan melestarikan kebudayaan.

“Dengan terbentuknya sebuah tim ini kami akan menjalankan tanggungjawab sebagai mana yang telah diberikan kepada kami,” ujar Sukandar.

Hasil penelusuran KH, pengurus Dewan Kebudayaan Kecamatan Paliyan yang baru saja dikukuhkan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pelindung : Marwatahadi
2. Penanggungjawab : Kades se-Kecamatan Paliyan
3. Ketua : Arimatea Sukandar
4. Sekertaris : Gatot Sujarno
5. Bendahara : Fajarno
6. Komite Seni Musik Tradisional : Suratno
7. Komite Seni Rupa : Sentot Ariwibowo
8. Komite Seni Musik modern : Aris Setiawan
9. Komite Seni Tari : Istiyani Kawestri
10. Komite Seni Teater dan Ketoprak : Sigit Purnomo
11. Komite Seni Pedalangan : Sumayarno
12. Komite Museum dan Kepurbakalaan : Noto Suwasono
13. Komite Seni Sastra / Mocopat : Paryono
14. Komite Nilai Tradisional : Ratno Suhadi
15. Komite Potensi Wisata : Drs. Warso

(Atmaja).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar