PLAYEN, (KH),– Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penggerebekan rumah di wilayah Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Rabu (30/9/2020) siang.
Penggerebekan yang dilakukan menjelang pukul 11.00 WIB ini diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Berdasar pantauan KH di lokasi kejadian, aparat Polres Gunungkidul diterjunkan untuk menutup akses jalan masuk ke kawasan rumah yang digerebek.
Sejauh ini pihak berwenang belum bisa dimintai keterangan soal penggerebekan itu.
Warga setempat, Sigit mengungkapkan, rumah yang digerebek milik Yanto. Rumah tersebut disewa oleh pedagang pakaian berinisial W. Sebelum penggeledahan, W lebih dulu diamankan petugas.
“Sudah sekitar 6 bulan yang lalu menempati rumah itu,” ujar Sigit.
Menurutnya, W dikenal sebagai sosok yang jarang berinteraksi dengan lingkungan.
Warga lain, Sukrisno tidak sependapat dengan Sigit, meski W dinilai jarang ke luar rumah namun terkadang juga bersedia bergaul dengan lingkungan.
“Setahu saya dia berjualan pakaian di pasar,” imbuh Sukrisno. Setahu dia, W merupakan warga Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah. (Padmo)