Cagar Budaya Dengok Makin Kurang Diperhatikan

oleh -
oleh
iklan dprd

SEMANU, kabarhandayani.com – Keberadaan cagar budaya di Padukuhan Dengok Lor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu ternyata belum memperlihatkan kelebihan nilai sejarahnya. Bila berkunjung ke sana yang terlihat hanya sekumpulan pepohonan besar yang dianggap keramat oleh warga setempat.


Artefak utama yang telah dicuri orang beberapa tahun silam membuat tempat ini terlihat tak lebih dari kumpulan bebatuan berserakan. Kesan angker justru tercipta karena banyaknya perlengkapan sesaji seperti panjang ilang yang tergantung di pagar kayu yang melingkari pohon. Sedangkan sebelah timur candi juga tumbuh berbagai pepohonan yang di bawahnya terdapat aliran air yang cukup besar di musim penghujan.


Sarminem, salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan area Candi Dengok membenarkan hal tersebut. Menurutnya cagar budaya Candi Dengok jarang sekali yang mengunjungi.
“Memang tiap hari tidak selalu dibersihkan, tapi ada petugas khusus yang selalu membersihkan area candi beberapa kali tiap minggu,” jelas Sarminem, Kamis (8/5/2014).
Lanjut Sarminem, tempat ini memang dianggap sebagai cikal bakal dari Padukuhan Dengok sehingga tempat ini setiap ada acara hajatan seperti sunatan, pernikahan, rasulan atau bersih desa selalu diberi sesaji sebagai lambang penghormatan.


Bagi Sarminem, ia tak begitu memahami kalau sekumpulan batu di dekat rumahnya adalah peninggalan budaya yang dilindungi negara dengan nilai sejarah yang tinggi. Bahkan papan nama bertuliskan Cagar Budaya Candi Dengok yang terpampang di beberapa lokasi sebagai penunjuk arah ternyata baru terpampang setelah peristiwa beberapa artefak candi dicuri orang.

iklan golkar idul fitri 2024


“Papan nama itu barus saja dipasang. Kalau beberapa candi yang dicuri orang itu justru sudah lama terjadi,” imbuh Sarminem.


Nilai mistik pada area Candi Dengok memang tak diragukan masyarakat setempat. Namun bagi Sarminem, hal itu tak pernah jadi masalah baginya.


“Kami tak pernah kuatir atau pun takut, sudah biasa. Prinsipnya kalau kita nggak mengganggu, kita juga nggak akan diganggu, ” pungkasnya.

Penulis: Sumaryanto, Editor: Hery

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar