BPCB Lakukan Pendataan dan Studi Teknis Rumah Joglo

oleh -2734 Dilihat
oleh

SAPTOSARI, kabarhandayani.–  Badan Pelestari Cagar Budaya (BPCB) DIY, Senin, 8/9/2014, melakukan kegiatan Studi Teknis Rumah Tradisional Joglo milik Suwarni di Padukuhan Gondang, Desa Kepek, bersamaan juga melakukan kegiatan pendataan (pendaftaran), verifikasi, dan pemberkasan cagar budaya.
Sesuai dengan tujuan, rombongan yang datang terbagi menjadi dua tim, yaitu tim pendataan dan tim studi teknis arkeologi cagar budaya. Kepala tim pendataan, Dra Andi Riana menyampaikan, pihaknya memiliki tugas mendata bangunan cagar budaya di empat Kabupaten dan satu kota di DIY, seperti yang dilakukan saat ini di Saptosari, Gunungkidul.
“Arahnya nanti setelah dilakukan pendataan, akan kami verifikasi, kemudian pemberkasan baru akan mendapat surat keputusan (SK) penetapan, minimal dari Kepala BPCB, namun dapat meningkat penetapan SK dari Bupati bahkan Gubernur,” jelas dia.
Ia menambahkan, pendataan meliputi bangunan verbal maupun viktorial dengan berdasar skala prioritas dan beberapa nilai penting yang terkandung dalam sebuah bangunan cagar budaya meliputi; nilai penting sejarah, arsitektural, ilmu pengetahuan dan nilai penting budaya.
Mengenai studi teknis yang dilakukan ia memaparkan, dari kegiatan yang dilakukan arahnya kepada perumusan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Tim studi teknis nantinya akan mengetahui sejauh mana kerusakan bangunan tersebut, baik secara konservasi atau upaya untuk pembersihan dan juga konstruksinya,” imbuhnya.
Erwan Widiyanto, ST selaku Kepala Tim Studi Teknik Arkeologi mengatakan, menjadi bagian penting dari kegiatan penelitian untuk mengetahui bagaimana cara perawatan untuk menjaga keasliannya.
Ia memberikan contoh mengenai lantai rumah joglo yang terbuat dari sesek atau anyaman bambu, akan diteliti secara teknik ilmiah bagaimana supaya lebih awet lagi, terkait bahan, setting, desain, dan pengerjaan berorientasi menjaga keasliannya.
“Sementara ini ada 12 rumah joglo yang bagus sesuai kriteria bangunan cagar budaya,” ungkap Hadi Rismanto selaku Pamong Budaya dari Dinas Kebudayaan Gunungkidul. Ia berharap semua dapat dijangkau.
Dari keseluruhan kegiatan, upaya pelestarian cagar budaya mampu menjaga keberadaan serta kondisinya. “Semua kegiatan tersebut bisa dijadikan dasar untuk dilakukan kegiatan Pemugaran Cagar Budaya,” pungkas Andi Riana. (Kandar/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar