GUNUNGKIDUL, (KH),– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar High Level Meeting perluasan transaksi digital sekaligus meluncurkan implementasi Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (Senapati).
Peluncuran Senapati menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan digitalisasi transaksi menjadi salah satu fokus yang terus didorong pemerintah daerah. Menurutnya, sistem Senapati dirancang untuk memudahkan proses pembayaran sekaligus memperkuat pelaporan pajak daerah.
“BKAD mendorong perluasan transaksi digital, khususnya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Melalui Senapati, kami ingin memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran,” kata Putro di Hotel Santika, Rabu (22/7/2026).
Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran menggunakan virtual account (VA) maupun QRIS dinamis. Kedua metode pembayaran ini diharapkan dapat memperluas pilihan kanal pembayaran sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada satu lembaga keuangan tertentu.
Putro mencontohkan pembayaran pajak dalam proses jual beli tanah. Sebelumnya, pembayaran pajak dalam proses tersebut dinilai masih menghadapi kendala karena layanan pembayaran hanya dapat dilakukan melalui lembaga keuangan tertentu.
“Misalnya dalam transaksi jual beli tanah, pembayaran pajak sebelumnya hanya dapat dilayani melalui salah satu lembaga keuangan. Ketika menggunakan bank lain, masyarakat masih mengalami kesulitan,” jelasnya.
Dengan hadirnya Senapati, wajib pajak dapat memperoleh virtual account dan QRIS dinamis untuk melakukan pembayaran melalui berbagai kanal perbankan. Sistem tersebut juga memungkinkan proses pembayaran dan konfirmasi transaksi terkoneksi secara real time.
“Dengan adanya Senapati yang dapat menerbitkan virtual account dan QRIS dinamis, masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran. Semua bank dapat digunakan dan hasil atau konfirmasi pembayarannya dapat terkoneksi secara real time,” ujar Putro.
Selain memberikan kemudahan, sistem pembayaran pajak terintegrasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi penerimaan pajak daerah. Proses pembayaran yang terdigitalisasi dinilai dapat membantu meminimalkan potensi kecurangan (fraud) serta memperkuat alur penerimaan pajak hingga masuk ke kas daerah.
Pada launching yang dihadiri Bupati Endah ini, Putro menyebut perluasan kanal pembayaran menjadi bagian penting dalam transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah. Dukungan sistem ini diperkuat oleh integrasi real-time dengan core banking Bank BPD DIY, yang memungkinkan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat seketika, sehingga memitigasi risiko anggaran.
“Jadi, kanal pembayaran kami perluas dan teknik pembayarannya kami permudah. Akun wajib pajak nantinya dapat memunculkan virtual account maupun QRIS dinamis,” katanya.
Ke depan, digitalisasi juga akan dikembangkan dalam layanan informasi perpajakan. Salah satunya melalui pengembangan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dalam bentuk digital.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi dan melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan fleksibel tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.
Peluncuran Senapati menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan wajib pajak, tetapi juga mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang lebih transparan, terintegrasi, dan efisien.

Digitalisasi Transaksi Dorong Pendapatan Daerah Gunungkidul
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETP) Gunungkidul telah meningkat mencapai 97%, yang menempatkan kabupaten ini pada tahap digital. Hingga 21 Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp214,9 miliar atau sekitar 59,62% dari target.
Salah satu keberhasilan nyata terlihat di sektor pariwisata. Penerapan pembayaran retribusi 100% non-tunai di TPR Utama Pantai Baron berhasil meningkatkan rasio transaksi non-tunai dari 10,60% menjadi 35,81%.
“Dampaknya sangat signifikan, di mana terjadi kenaikan pendapatan sebesar 159% di lokasi tersebut. Keberhasilan ini akan direplikasi ke empat atau lima lokasi TPR lainnya guna mendukung perwujudan smart tourism,” jelas Endah.
Selain sisi pendapatan, digitalisasi juga menyasar belanja daerah melalui penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, mengungkapkan adanya peningkatan pesat penggunaan KKI dari hanya 1 SKPD di tahun 2025 menjadi 12 SKPD pada semester pertama 2026. Data terbaru dari Bupati menunjukkan angka ini terus tumbuh hingga mencapai 17 dari 27 perangkat daerah per Juli 2026.
Penggunaan KKI ini bertujuan untuk menciptakan rekam jejak digital yang akurat, mendukung pencegahan korupsi, serta meningkatkan efisiensi belanja barang dan jasa pemerintah daerah. Bank BPD DIY juga tengah mengembangkan fitur KKI online payment yang akan terintegrasi dengan SIPD RI untuk mendukung transaksi melalui marketplace.
Namun, transformasi ini masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan jaringan internet di beberapa titik serta tingkat literasi digital masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Sri Darmadi Sudibyo, memberikan apresiasi sekaligus evaluasi strategis. Meskipun capaian IETP tinggi, ia mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi karena daerah lain juga terus berinovasi. BI mendorong penggunaan QRIS yang kini sudah bisa digunakan oleh wisatawan mancanegara dari enam negara (Singapura, Thailand, Malaysia, Korea, Jepang, dan Filipina) untuk memudahkan transaksi di destinasi wisata Gunungkidul.





