Mudahkan Berbagai Layanan Pajak Bagi Masyarakat, BKAD Launching Aplikasi Sipapah

oleh -2105 Dilihat
oleh
Launching aplikasi Sipapah besutan BKAD Gunungkidul. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul melaunching aplikasi Sipapah (Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah) Rabu, (27/10/2021) di Gedung Auditorium Taman Budaya Gunungkidul. Pemukulan gong oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menjadi penanda penggunaan aplikasi berbasis android tersebut.

Bupati Sunaryanta mengatakan, aplikasi yang dibuat guna memudahkan berbagai keperluan masyarakat berkaitan dengan pajak daerah. Aplikasi digagas juga sebagai upaya agar pelayanan pajak oleh BKAD semakin efektif dan efisien.

“Aplikasi ini dibuat juga dalam rangka meningkatkan Pendapatan Aseli Daerah (PAD),” kata Sunaryanta.

Selama ini, ungkapnya, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah hanya berkisar sekitar 12%. Sehingga dengan meningkatnya PAD dari pajak, ia berharap ketergantuangan pada dana transfer dari pusat dapat terus dikurangi.

“Saya minta semua OPD pengampu pendapatan dapat bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, serta terus berinovasi untuk peningkatan pelayanan dan optimalisasi PAD” kata bupati lagi.

Sementara itu senada dengan Sunaryanta, kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo, S.Sos., M.Si menyebutkan, launching aplikasi ini bagian dari bentuk pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.

“Selama ini wajib pajak jika akan mengurus keperluan perpajakan, misalnya pembaharuan data seperti pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus datang ke kami atau menitip ke orang, ini tidak efektif dan menimbulkan biaya. Dengan hadirnya aplikasi, keperluan tersebut bisa diselesaikan secara online,” kata Saptoyo.

“Masyarakat bisa mengecek pakai aplikasi sejauh mana proses perubahan atau perbaikan data tersebut. Sedangkan untuk kalurahan, aplikasi juga dapat dipakai mengecek siapa yang sudah atau belum bayar,” imbuh Saptoyo.

Biasanya, sambung dia, pihak kalurahan harus meminta data ke BKAD, baik print out atau menggunakan flashdisk. Repotnya, jika pasca permintaan data tersebut ada yang membayar, maka data menjadi tidak valid lagi. Berbeda jika menggunakan aplikasi Sipapah, pihak kalurahan bisa mengecek data secara real time mengenai pembayaran yang telah dilakukan wajib pajak.

Yang tidak kalah menarik, aplikasi yang dilaunching telah terkoneksi dengan BPN, Disdukcapil, dan Sismiop.

Pihaknya menambahkan, tahun ini BKAD menargetkan perolehan pajak sebesar Rp22,5 Miliar. Adapun pajak yang telah diterima sebesar Rp20-an Miliar. Sehingga capaiannya telah melebihi 80 persen. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar