Bintang Srawung Kota di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta

oleh -1630 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (dok. Dispertaru Yogyakarta)

YOGYA, (KH),– Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta sebagai instansi di Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki ketugasan untuk melaksanakan urusan dan pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang. Termasuk diantaranya penyebarluasan informasi, sosialisasi, supervisi maupun bimbingan teknis kepada masyarakat terkait dengan tata ruang di kota Yogyakarta.

Ruang sebagai tempat hidup dan berkegiatan keberadaannya terbatas, akan tetapi dari hari ke hari semakin banyak yang memerlukannya. Untuk dapat menampung semua kebutuhan dengan kualitas yang baik maka ruang atau kawasan perlu ditata dan kelola dengan sungguh-sungguh.

Gerakan BINTANG SRAWUNG KOTA sebagai kepanjangan dari pembinaan tata ruang digagas sebagai sarana mewujudkan ruang berkualitas di Kota Yogyakarta. Kegiatan pembinaan tata ruang bertujuan memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai tata ruang sehingga masyarakat memiliki pemahaman guna dapat mewujudkan ruang-ruang berkualitas di Kota Yogyakarta yang dengan sendirinya akan turut meningkatkan kualitas hidup penduduk kota itu sendiri. Kata “srawung” yang dalam bahasa Jawa diartikan sebagai berinteraksi, bersosialisasi ataupun bermasyarakat yang menunjukkan semangat untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai tata ruang kepada masyarakat luas khususnya di Kota Yogyakarta.

BINTANG SRAWUNG KOTA dimaksudkan sebagai suatu kegiatan berkelanjutan yang terdiri dari beberapa hal pokok diantaranya penyebaran informasi (sosialisasi), penguatan jejaring dan pendampingan ataupun pengembangan masyarakat untuk mewujudkan ruang kota yang terus meningkat kualitasnya dengan muara meningkatnya kepuasan, kenyamanan dan kebahagiaan warga kota.

Yang menjadikan berbeda dari kegiatan pembinaan tata ruang di tahun-tahun sebelumnya adalah penggunaan berbagai media yang akan dimaksimalkan agar pesan mengenai tata ruang ini dapat sampai kepada masyarakat Kota Yogyakarta. Media baik offline maupun online akan coba digarap dengan membangun jejaring dan melaksanakan pendampingan pada masyarakat yang membutuhkan.

Merespon kondisi akibat pandemi Covid-19 Dispertaru juga membuka jalur telepon atau WA untuk berbagi informasi atau berkonsultasi mengenai tata ruang melalui nomor 089525898500. Website Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta sejak April 2020 dilengkapi dengan akun media sosial instagram di @dispertarujogja untuk memberikan alternatif sumber informasi bagi masyarakat yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, banner dan poster dengan isian informasi tata ruang juga telah disebarkan dan dipasang di papan pengumuman di balaikota, Gerai layanan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, kecamatan dan kelurahan se-kota Yogyakarta. (Red/K)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar