YOGYA, (KH),– Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta sebagai instansi di Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki ketugasan untuk melaksanakan urusan dan Baca selengkapnya..
YOGYA, (KH),– Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta sebagai instansi di Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki ketugasan untuk melaksanakan urusan dan Baca selengkapnya..