Anak Pelaku Kekerasan Jalanan: Umumnya Keluarga Tidak Harmonis

oleh -
oleh
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso. (KH/Kandar)
iklan dprd

WONOSARI, (KH),– Di wilayah Yogyakarta telah berulang kali terjadi tindak kekerasan jalanan oleh anak muda atau pelajar yang biasa disebut klitih. Peristiwa demi peristiwa yang membuat miris serta heran khalayak itu sebetulnya terjadi tak seperti anggapan masyarakat pada umumnya, yang memahami bahwa kekerasan dilakukan oleh pelaku dengan korban secara acak.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta di Wonosari, Teguh Suroso, tak menampik ada tindakan kekerasan dengan motif sepertihalnya klitih, yakni yang dilakukan pelaku dengan korban acak. Namun, menurutnya, berdasar pengakuan para narapidana anak, penganiayaan lebih sering terjadi karena perkelahian atau tawuran antar kelompok. Baik antar sekolah maupun antar genk.

“Ya memang ada yang seperti klitih itu, namun pengakuan anak-anak (red: narapidana) di sini, kekerasan atau penganiayaan terjadi karena sengaja ada perkelahian atau tawuran antar sekolah atau antar supporter bola serta genk pelajar,” kata dia Kamis, (27/2/2020) usai menggelar Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di LPKA Kelas II Yogyakarta.

Lebih jauh Teguh menyampaikan, terjerumusnya anak menjadi bagian pelaku kriminalitas kekerasan jalanan tak bisa lepas dari pengaruh komunitas dan lingkungan pergaulannya.

iklan golkar idul fitri 2024

“Selain itu anak-anak pelaku kekerasan umumnya memiliki latar belakang keluarga yang tidak harmonis,” ungkap dia.

Saat ini, sambung teguh, ada 17 anak yang menjalani masa pembinaan di LPKA kelas II Yogyakarta di Wonosari. Paling lama ada yang menjalani masa binaan hingga selama 7 tahun. Mereka tersangkut beragam kasus, mulai dari penganiayaan berujung pembunuhan, narkoba dan lain-lain.

Selama menjalani masa pembinaan, mereka tetap dapat mengakses pendidikan. LPKA bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Wonosari, dan Sanggar  Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul. Anak-anak masuk di program kejar paket A, B dan C.

“Yang masih ikut pendidikan formal 7 anak, sisanya ikut SKB,” terang Teguh. Selain diisi kegiatan layaknya sekolah, anak-anak juga rutin melaksanakan kegiatan kebersihan, kegiatan keagamaan dan lain-lain.

Sementara itu, salah satu narapidana pelajar, AF (18) saat ditemui bersama teman-temannya membenarkan keterangan Teguh. Penganiayaan yang terjadi diawali dengan tawuran antar kelompok genk atau sekolah.

Bahkan tidak jarang, sebelum pertemuan antar kelompok pelajar itu diawali saling tantang memanfaatkan media sosial seperti Instagram.

AF mengaku menyesal melakukan tindakan kekerasan. Atas keterlibatan dirinya melakukan penganiayaan hingga hilangkan nyawa seseorang membuatnya harus menjalani masa binaan selama 4 tahun.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar