GUNUNGKIDUL, (KH),— Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menandatangani perjanjian kerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Gunungkidul, pada hari Rabu, (27/7/2022). Kerjasama yang dijalin yakni terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNP DIY, Andi Fairan, S.I.K.,M.S.M., menyampaikan, kerjasama mencakup sinergitas pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan keluarga.
“Kerjasama ini untuk memperkuat fungsi keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” kata Andi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Gunungkidul, Diah Purwanti Sunaryanta menyambut baik terjalinnya kerja sama antara BNNP DIY dengan TP PKK Kabupaten Gunungkidul sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BNNP DIY dengan TP PKK DIY Nomor PKS/1375/IV/KA/HK/2022/BNNP tanggal 26 April 2022.
Diah berharap, dengan terjalinnya kerja sama ini pencegahan penyalahgunaan narkotika lebih efektif.
“BNNP DIY juga telah bekerja semaksimal mungkin dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika, untuk itu seluruh tim TP PKK akan membantu secara penuh dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gunungkidul,” tandas Diah.
Penandatanganan PKS tersebut disaksikan juga oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Dia menyampaikan bahwa masyarakat Gunungkidul harus bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika.
“war on drugs, karena kasus narkoba semakin hari semakin meningkat,” ucap sunaryanta.
Selepas penandatanganan kerjasama, selanjutnya acara dilanjutkan dengan pengarahan Kepala BNNP DIY dengan materi Ketahanan Keluarga. (Kandar)