TEPUS, (KH),– Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Giripanggung, Kecamatan Tepus, Gunungkidul nekat melakukan perusakan kaca Kantor Desa. Aksi oknum BPD berinisial S tersebut dilatarbelakangi karena tunjangan bulanannya tidak kunjung cair.
Aksi pengerusakan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Mei lalu. Kepala Desa Giripanggung, Kecamatan Tepus, Ngadi menjelaskan, mulanya S menanyakan tunjangan bulaannya kepada Bendahara Desa Giripanggung. Bendahara Desa menginformasikan bahwa tunjangan bulanan tersebut sudah bisa diambil.
“Terjadi miskomunikasi, pemahanan Bendahara Desa itu yang ditanyakan Tunjangan Hari Raya (THR) bukan tunjangannya per bulan,” ujar Ngadi saat dikonfirmasi, Kamis, (28/05/2020).
Ngadi membeberkan, setelah mendapat informasi tersebut yang bersangkutan kemudian menanyakannya ke pihak bank BDG di Kecamatan Tepus. Namun informasi dari bank BDG tunjangan bulanan S belum bisa dicairkan.
“Pak S kemudian menanyakannya ke Kantor Pusat Bank BDG di Wonosari. Dan mendapatkan jawaban yang sama yakni belum bisa cair,” imbunya.
Lanjut Kades, lantaran yang bersangkutan kesal, pada sore harinya saat kondisi sepi S kemudian mendatangi Kantor Desa Giripanggung dan melempar kaca kantor menggunakan batu hingga pecah. Aksi S diketahui oleh salah satu Perangkat Desa yang kebetulan masih berada di Kantor.
“Setelah kami mengetahui kemudian kami mediasi dan yang bersangkutan minta maaf, kami berharap aksi pengerusakan tersebut tidak terulang lagi. Kaca yang rusak kemudian diperbaiki diganti dengan yang baru. Permasalahannya sudah selesai,” terangnya. (red/R)