Audiensi Ke Dewan, Staf Desa Pertanyakan Ketidakjelasan Status

oleh -1470 Dilihat
oleh
Staf desa mengadu ke DPRD Gunungkidul terkait status. (red/r)

WONOSARI, (KH),– Perwakilan Staf Desa se Kabupaten Gunungkidul mendatangi kantor DPRD Gunungkidul, Senin (08/05/2020). Kedatangan puluhan perwakilan staf yang tergabung dalam Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (Pasti) itu mempertanyakan hasil Komisi A yang beberapa waktu lalu ke Kementrian Dalam Negeri untuk mempertanyakan kejelasan status Staf Desa.

Berdasarkan Perda No 8 Tahun 2019 dan Perbub No 18 Tahun 2018 tersebut berisi bahwa aturan Staf Desa sudah tidak bersatatus sebagai Perangkat Desa. Selain itu dalam PP No 11 Tahun 2019, Perda No 8 Tahun 2018, Perbub No 18 tahun 2019 status Perangkat Desa tidak diakui.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko yang hadir dalam kesempatan audensi tersebut  mengatakan,  Kemendagri tetap berpedoman pada Permendagri nomor 84,  unsur – unsur Perangkat Desa itu hanya Sekretaris, teknis (Kaur) dan Kewilayahan (dukuh). Pihaknya tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi tidak adanya staf dalam unsur Perangkat Desa.

“Dampaknya sangat luar biasa, seperti di Jawa lebih khususnya di DIY. Padahal peran staf di era modern ini sangat luar biasa,” ujar Sudjoko.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, Eri Agustin memaparkan, hasil aspirasi para staf Perangkat Desa yang disampaikan ke Kemendagri tidak ditanggapi dengan jawaban tertulis. Namun demikian pihak DPRD akan terus mengawal dan membantu aspirasi untuk mencari jalan keluar permasalahan kejelasan status para staf ke Pemerintah DIY.

“Kita sudah kirim surat ke Bupati untuk selanjutnya diteruskan ke pemda DIY nantinya seperti apa,” kata Eri.

Sementara itu walaupun belum merasa puas,  Ketua Pasti Gunungkidul Jumari mengatakan, pihaknya akan segera koordinasi terkait langkah selanjutnya yang akan diambil.

“Sementara kita akan koordinasi dengan teman – teman dan Solidaritas Kepala Desa langkah apa yang akan kita tempuh,” kata Jumari. (red/r)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar