WONOSARI, (KH),– Rumah warga yang tinggal di Padukuhan Teguhan, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, WG digeledah Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Rabu, (25/12/2019) malam.
Penggeledahan merupakan buntut ditangkapnya WG di kawasan Blok O Yogyakarta.
Berdasar keterangan Ketua RT setempat, Supriyanto, dari rumah WG disita senapan angin, rompi dan pedang. Selain itu juga disita 13 buku dan laptop serta paspor.
Supriyanto menambahkan, WG kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan. Belakangan ini, setidaknya tiga hari ia berada di Yogyakarta.
Sebelum penggeledahan, petugas menunjukkan surat tugas kepada dirinya.
“Saya baca singkat surat tugas. Lalu diminta menyaksikan barang apa saja yang disita,” kata Supriyanto.
Berdasar informasi yang diutarakan ketua RT, WG telah berkeluarga dan memiliki anak umur 13 bulan. Dirinya merupakan warga setempat dan bukan pendatang. Dalam pergaulan di lingkungan, dirinya bersikap biasa seperti warga pada umumnya.
Hingga berita ini disusun, pihak berwenang belum bisa dimintai keterangan. (Kandar)