2 Pos Penyekatan di Gunungkidul Diberlakukan dari 6-17 Mei 2021

oleh -5617 Dilihat
oleh
pemkab gunungkidul
Koordinasi lintas sektor di Kabupaten Gunungkidul menyambut mudik dan lebaran 2021. (dok. Humas Pemkab Gunungkidul)

WONOSARI, (KH),– Dua pos penyekatan bagi pemudik akan dibuat pada dua jalur utama masuk Gunungkidul. Dua pos terletak di Hargodumilah, Patuk dan di Bedoyo, Ponjong.

Persiapan menyambut Lebaran 2021 tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Gunungkidul, Sunarto, S.H, M.AP pada saat koordinasi lintas sektoral operasi ketupat progo 2021 di Ruang Rapat Handayani, Kamis (30/04/2021).

“Penyekatan dilakukan atau berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Durasinya selama 12 hari,” kata dia.

Pos Hargodumilah dan Bedoyo punya fungsi pokok melakukan pendataan kendaraan dan penyekatan bersama antara pihak Kepolisian dengan lintas sektor. Setiap pos akan disertai petugas TNI, jajaran Dinas Perhubungan, petugas medis dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Apabila KTPnya luar daerah Gunungkidul dan plat kendaraan juga luar DIY akan kami minta untuk putar balik, sama halnya dengan yang menggunakan kendaraan umum akan kami periksa semua. Akan kami beri penjelasan secara humanis,” terang Sunarto.

Selain itu akan didirikan pula beberapa pos pantau dan pelayanan. Adapun letak dan fungsi pos masing-masing tersebut diantaranya; Pos Baron sebagai pengamanan jalur wisata, Pos Argosari dan Pantai Pulangsawal sebagai pengamanan pantai dan penertiban parkir.

Sementara untuk Pos Terminal dan Pos Siyono untuk pelayanan, pendataan dan pengawasan angkutan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto menghimbau kepada masyarakat Gunungkidul agar senantiasa mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah. Hal tersebut dilakukan demi menekan risiko penularan Covid-19.

“Harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada situasi pandemi banyak hal yang perlu disiapkan, kami selaku pemerintah daerah berupaya selalu menekan penularan covi,” kata Heri.

Pihaknya meminta seandainya saja ada masyarakat luar daerah yang terlanjur datang sebelum penyekatan diberlakukan, respon dan tindakan di tingkat lokal hendaknya secara normatif saja. Tapi tetap harus sesuai aturan yang ada.

“Jika nanti sudah ada yang terlanjur datang ke Guningkidul sebelum masa pelarangan mudik akan diperiksa kelengkapan administrasinya di tingkat kelurahan. Mereka juga akan diperiksa apakah sudah melaksanakan vaksin dan swab atau belum, jika harus diisolasi maka isolasi mandiri saja,” imbau Heri. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar