PURWOSARI, (KH),– Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul merupakan kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Panggang. Secara administratif Kecamatan Purwosari terdiri dari 5 desa yaitu : Desa Giripurwo,Desa Giricahyo, Desa Girijati, Desa Giriasih, dan Desa Giritirto.
Kecamatan Purwosari diresmikan tahun 2001 oleh Bupati Gunungkidul saat itu, Drs. Yutikno tepat pada tanggal 21 Maret. Perkembangannya hingga saat ini di Kecamatan Purwosari belum tersedia lembaga pelayanan jasa keuangan berbentuk bank sebagaimana yang telah ada di kecamatan lain.
Semenjak berdiri, sekitar 18 tahun lalu hingga saat ini belum ada perusahaan atau lembaga keuangan berskala nasional maupun daerah yang melirik Kecamatan Purwosari sebagai tempat pengembangan layanan atau bisnis.
Camat Purwosari, Purwono, SIP MSi mengatakan, warga di wilayahnya yang menjadi nasabah bank terpaksa harus ke kecamatan lain untuk mengakses layanan bank.
“Belum ada bank ternama dan eksis seperti di kecamatan lain, misalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun Bank Daerah Gunungkidul (BDG). Pihak terkait kami harap segera memperhatikan hal ini,” kata dia dalam sebuah agenda belum lama ini.
Pihaknya berulang kali menyampaikan hal tersebut dalam berbagai forum, dengan harapan, pihak perbankan yang eksis di kecamatan lain seperti BRI, BPD maupun BDG merespon keluhan warganya.
Jika hal tersebut terwujud, dinilai akan sangat membantu warga Purwosari dalam mengakses layanan jasa keuangan. Paling tidak lebih efisien dari segi jarak dan waktu.
Terpisah, Kepala Cabang BPD DIY di Wonosari, Plati Soulistyanti, SH. MM., saat dihubungi mengungkapkan, BPD DIY saat ini sudah membuka jaringan layanan hampir di seluruh Kecamatan di Gunungkidul kecuali di kecamatan yang merupakan hasil pemekaran. Diantaranya; Kecamatan Gedangsari, Kecamatan Saptosari dan Kecamatan Purwosari.
“Pada akhir tahun ini akan dibuka layanan Kantor Kas di Saptosari. Tahun depan atau taun 2020 kami berencana membuka di Kecamatan Gedangsari,” kata Plati Soulistyanti.
Setelah di Kecamatan Gedangsari, sambungnya, diharapkan bisa membuka di Purwosari. Dirinya menghimbau untuk sementara bagi masyarakat dan nasabah yang membutuhkan layanan perbankan dapat mengakses layanan di Kantor Kas Kecamatan Panggang. (Kandar)