Waduh, ASN Gunungkidul Ikut Promosikan Investasi Ilegal

oleh -9536 Dilihat
oleh
Assek Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul, Ir Azman Latif. KH.

WONOSARI, (KH),– Awal September 2019 lalu, Satgas Waspada investasi merilis puluhan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Meski demikian salah satu perusahaan yang turut dinyatakan illegal tersebut masih dijalankan di Gunungkidul.

Belakangan, rilis satuan tugas gabungan dari berbagai kementerian dan instansi itu meresahkan masyarakat Gunungkidul, utamanya mereka yang telah terlanjur turut berinvestasi.

Sebagaimana diketahui, CANNIS, yakni sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang jasa teknologi informasi dan penawaran investasi ini turut dipublikasikan ke masyarakat sebagai perusahaan ilegal. Namun, kegiatan penghimpunan dana masyarakat masih berlangsung di Gunungkidul.

Berdasar pengakuan seorang yang telah ikut berinvestasi, sebut saja ibu x, cukup miris. Sebab, CANNIS tidak hanya dijalankan oleh masyarakat biasa, namun juga dipromosikan oleh orang dari berbagai latar belakang termasuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gunungkidul. Bahkan si oknum ASN ini cukup aktif mempromosikan. Menyelenggarakan berbagai pertemuan, semacam seminar dan lain-lain yang bertujuan menggaet investor baru.

“Oknum ASN di Pemkab Gunungkidul termasuk aktif mencari downline,” ungkap ibu x memberikan keterangan.

Pihaknya sangat menyesal terbuai bujuk rayu dan iming-iming hasil jika berinvestasi ke CANNIS. Dirinya telah bergabung selama 6 bulan. Dengan berinvestasi sebanyak Rp. 16 juta, selama 8 bulan semenjak menyetorkan dana ia dijanjikan akan memperoleh pencairan dana yang mencapai Rp. 24 juta. Namun dengan munculnya rilis dari Satgas Waspada Investasi itu ia khawatir dana yang telah disetor akan melayang.

Selama ini dirinya memang tidak aktif menghimpun anggota baru. Sebab ibu X merasa janggal, karena CANNIS tidak menonjolkan promosi produk aplikasi android dengan berbagai kegunaan itu layaknya perusahaan star up lain. Tetapi lebih fokus pada perekrutan anggota baru atau investor baru dengan sistem Multi Level Maketing (MLM).

Pemkab Gunungkidul, sebagaimana disampaikan Assek Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul, Ir Azman Latif tak kaget ada ASN ikut dalam bisnis investasi ilegal. Menurutnya, yang bersangkutan merupakan korban.

“Yang lebih dulu, seperti bisnis semut dan jamu bukan hanya ASN, jajaran anggota polisi pun ikut masuk,” ujar Azman latif.

Pihaknya mengaku akan menghimbau kepada masyarakat luas termasuk ASN agar tidak ikut atau berhenti untuk yang terlanjur gabung menjalankan bisnis investasi tersebut jika usaha yang dijalankan tidak memiliki izin.

“Melalui forum para camat akan kami sampaikan agar lebih waspada mengenai tawaran bisnis dengan hasil fantastis. Apalagi dana yang diminta untuk dihimpun tidak sedikit,” himbau Azman Latif. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar