TMMD Ditutup, Warga Ngawen Diminta Jaga Pembangunan

oleh -340 Dilihat
oleh

NGAWEN,(KH).– Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Regular ke-93 dan TMMD Sengkuyung Tahap II tahun 2014, yang digelar di Desa Sambirejo Ngawen resmi ditutup Selasa (29/10/2014) dengan upacara di lapangan sepak bola Sambirejo.

 

Bakti masyarakat yang digelar selama 21 hari (9-29 Oktober 2014) ini berhasil menyelesaikan berbagai program, di antaranya: pembangunan rabat beton sepanjang 500 meter, rehab masjid, pos kamling, serta ada program pembuatan talud batu pasang tinggi dan beton yang melebihi target yang direncanakan semula.

 

Selain itu, berbagai  pengembangan program non fisik juga dilakukan, di antaranya: peningkatan kesadaran bela negara, penyuluhan bahaya narkoba, budidaya pakan ternak, penghijauan dan perkebunan, pemberian keterampilan kepada masyarakat, pemberantasan demam berdarah, kamtibmas, pemeriksaaan kesehatan, serta penumbuhan minat belajar masyarakat melalui JBM.

 

Dalam sambutan tertulis Panglima Kodam IV/ Diponegoro Semarang Mayjen TNI Bayu Purwiyono, yang dibacakan oleh Bupati Gunungkidul Badingah menyatakan, segala hasil pembangunan sarana dan sarana fisik yang telah dibangun semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal, serta dipelihara dengan baik oleh pemda beserta segenap warga masyarakat untuk kepentingan rakyat banyak.

 

Sedangkan untuk hasil non fisik berupa pembekalan pengetahuan praktis maupun masalah sosial kemasyarakatan, kejuangan, belanegara dan kesadaran hukum, supaya benar-benar dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat serta tumbuhnya rasa cinta tanah air.

 

“Semangat gotong royong yang dilaksanakan TNI dan rakyat kita harapkan dapat menciptakan proses pemberdayaan masyarakat di pedesaan dalam rangka mempercepat akselerasi pembangunan desa menuju ketahanan wilayah yang tangguh,” ucap Badingah.

 

Sumber dana pelaksanaan TMMD yakni APBD Propinsi sebesar Rp 53.000.000, APBD Kabupaten Gunungkidul Rp 75.000.000 dan swadaya masyarakat Rp 45.000.000. Acara penutupan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Gunungkidul dan Dandim 0730 Gunungkidul.

 

Pemotongan pita Masjid Baitul Muminin dilakukan oleh Ketua DPRD didampingi Muspida. Dalam pembuatan sarana fisik rabat beton, dapat menambah panjang 100 meter, dan pembuatan talud panjang 50 meter. (Juju/Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar