WONOSARI, (KH),– Setiap tahun jumlah pertambahan kendaraan atau yang masuk ke Guungkidul mencapai puluhan ribu.
Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Penetapan Samsat Gunungkidul, Singgih Margono, mengungkapkan, rata-rata kendaraan yang masuk ke Gunungkidul untuk setiap tahunnya mencapai 20.000 unit.
“Namun belum menimbulkan kemacetan,” kata dia belum lama ini.
Data yang dimiliki, pada tahun 2017 jumlah kendaraan yang ada sebanyak 187.925 unit, dengan rincian kendaraan roda empat 21.823 unit dan roda dua 166.102 unit.
Pada tahun 2018 kendaraan bertambah sehingga menjadi 203.187 unit. dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak 178.656 unit dan roda empat 24.531 unit.
“Sedangkan untuk tahun ini sampai bulan Juli tercatat 118.522 kendaraan, terbagi menjadi 103.384 kendaraan roda dua serta 15.138 kendaraan roda empat,” imbuh Singgih.
Untuk wilayah se DIY, dirinya mengungkapkan, penambahan paling pesat terjadi di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Jogja.
Kondisi wilayah geografis Gunungkidul yang luas, pertumbuhan kendaraan tak berdampak pada kemacetan serius. (Kandar)