GUNUNGKIDUL, (KH),– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul segera menyalurkan bantuan uang tunai rehabilitasi rumah rusak akibat musibah angin kencang di Semanu, Gunungkidul. Penyaluran bantuan diprediksi akan dilakukan pekan ini.
Plh Kepala BPBD Gunungkidul, Sri Suhartanto menyampaikan setidaknya ada 4 kategori berdasar jumlah uang yang akan disalurkan. Penerima terbanyak, yakni Rp17,5 juta untuk tiap rumah yang rusak berat atau roboh. Lalu, masing-masing nominal Rp500 ribu, Rp750 ribu hingga Rp1 juta akan diberikan bagi rumah rusak ringan. Untuk rumah rusak ringan, pemerintah membagi 3 kategori berdasar nominal bantuan.
Untuk rusak ringan, lanjutnya dibagi menjadi 3 kriteria, yakni rusak ringan dengan perkiraan kerugian antara Rp1-5 juta akan diberikan stimulan Rp500 ribu, untuk perkiraan kerugian Rp5-10 juta, stimulan yang akan diberikan Rp750 ribu, dan rusak ringan dengan perkiraan kerugian Rp10-20 juta, stimulan yang diterimakan sebesar Rp1 juta.
“Tidak ada pembagian bantuan dengan klasifikasi rumah rusak sedang. Proses memang agak lama karena harus menyesuaikan regulasi,” kata Sri Suhartanto saat ditemui di DPRD Gunungkidul, Senin, (14/3/2022).
Diungkapkan, proses pencairan bantuan bencana diantaranya melalui tahapan pendataan, verifikasi lapangan, verifikasi faktual lalu proses pencairan.
Dalam waktu yang sama, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin menilai, proses pencairan bantuan bencana cukup lama.
“Hampir 1 bulan. Kalau lambat karena regulasi, kami siap melakukan revisi. Kalau butuh regulasi baru pun kami siap menyusunnya,” tandas Ery.
Sebagaimana diketahui, BPBD akan menyalurkan bantuan kepada 534 rumah di Kalurahan Pacarejo dan Semanu yang rusak akibat bencana angin kencang. Dari ratusan rumah itu, 4 di antaranya masuk kategori rusak berat alias roboh. Adapun jumlah total dana yang diajukan oleh BPBD senilai Rp362 juta.
Lurah Pacarejo, Suhadi menyebutkan, sebagian besar rumah yang rusak telah direnovasi oleh pemilik. Tentu saja dengan biaya swadaya secara gotong-royong serta bantuan relawan.
“Kalau memang cair biar buat pengganti dana yang dikeluarkan pemilik rumah. Meski tidak mengganti biaya secara keseluruhan setidaknya meringankan,” kata Suhadi. (Kandar)