Tak Sebatas Dikukuhkan, Pilar-Pilar Sosial Harus Bekerja Atasi Permasalahan Sosial

oleh -5269 Dilihat
oleh
Pengukuhan pilar-pilar sosial Gunungkidul. foto: ist./ Humas Pemkab Gunungkidul.
Pengukuhan pilar-pilar sosial Gunungkidul. foto: ist./ Humas Pemkab Gunungkidul.

WONOSARI, (KH),– Pilar-Pilar Sosial Kabupaten Gunungkidul dikukuhkan, Kamis, (18/1/2017) di Gedung DPRD Gunungkidul. Pilar-pilar sosial tersebut didalamnya terdapat Lembaga Pembinaan Sosial Masyarakat (LPSM), Forum Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas), Forum Panti, dan Forum Komunikasi Daerah Taman Anak Sejahtrera (FKD TAS).

Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Dra.Siwi Iriani,M.Si dalam laporannya menyampaikan keberadaan pilar-pilar sosial tersebut merupakan salah satu potensi sumber pemecahan permasalahan kesejahteraan sosial di Gunungkidul. Keberadaannya mampu membantu mengatasi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan.

“Semua bersatu untuk mengatasi permasalahan sosial di Gunungkidul,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan, menjadi pekerja sosial merupakan panggilan hati. Menurutnya hanya yang memiliki jiwa sosial tinggi yang mampu menjalani tugas-tugasnya dengan kegembiraan seraya berharap bermanfaat bagi sesama.

“Kita bersyukur angka kamiskinan di Gunungkidul turun sebesar 0,69 %. Dari 23 % menjadi 18.65 %, hal ini tidak lepas peran serta para pekerja dan pemerhati sosial di Gunungkidul,” ungkapnya.

Disamping itu, pihaknya juga berharap semua pihak turut membantu dalam menyelesaikan permasalahan sosial serta mengembangkan potensi masyarakat sehingga dapat menunjang pariwisata Gunungkidul untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Bupati menyebutkan, saat ini masih ada permasalahan sosial di Gunungkidul seperti bunuh diri, kematian ibu dan anak, nikah dini serta anak berkebutuhan khusus. Terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial, berdasar  hasil pendataan terdapat 33.235 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Gunungkidul.

“Untuk itu mohon dukungan semua pihak khususnya pilar-pilar sosial supaya menjadi garda terdepan mengatasi hal ini,”

Selain itu, tidak kalah penting pilar- pilar sosial diminta turut menumbuhkan  kembali semangat gotong- royong dan toleransi masyarakat sehingga cita-cita Gunungkidul menjadi kabupaten yang berdaya saing, maju, mandiri, makmur dan sejahtera serta aman dan damai bisa terwujud.

Sementara itu, pihak Kemensos yang diwakili Kabid Pelaksana dan Kerjasama Penyuluh Sosial, Drs. Kanita M.Si menyampiakan, bahwa Resolusi Kemensos dalam mengatasi permasalahan sosial akan terus dilanjutkan yaitu mencakup Disiplin Berkinerja, Bersinergi dan Bermartabat.

“Hendaknya pilar-pilar sosial  ini tidak hanya dikukuhkan saja namun harus terus bekerja dan bersinergi bersama pemerintah untuk mengatasi permasalahan sosial di negara ini,” harapnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar