Tahanan Curanmor di Gunungkidul Meninggal Dunia

oleh -
oleh
Jenazah
ilustrasi jenazah (istimewa)
iklan dprd

WONOSARI, (KH),– Seorang tahanan spesialis pencurian sepeda motor yang ditahan di Polres Gunungkidul meninggal dunia di rumah sakit. M alias U (51) tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah Gunungkidul dan Bantul meninggal dunia pada Jumat (28/05/2021) kemarin.

M yang diketahui merupakan warga Bantul, bersama rekannya S (51), beberapa waktu lalu memang sempat meresahkan masyarakat Gunungkidul dengan aksinya mencuri sepeda motor yang ditinggal ke ladang oleh pemiliknya.

M berhasil diringkus oleh tim gabungan Polsek Purwosari dan Polres Gunungkidul. M mengaku telah mencuri 12 sepeda motor di berbagai wilayah Gunungkidul dan Bantul.

M meninggal di klinik usai mendapatkan penanganan medis, setelah sebelumnya mengeluh sesak nafas di tahanan Polres Gunungkidul.

iklan golkar idul fitri 2024

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan. Kejadian berawal saat Jumat siang sekitsr jam 14.00 WIB. Waktu itu M tiba-tiba mengeluh sesak nafas.

“Petugas jaga ruang tahanan Polres Gunungkidul yang mengetahui kondisi ini, segera memanggilkan tim medis Polres Gunungkidul. Saat dicek memang kondisi M agak menurun, kemudian yang dirujuk ke Klinik Multazam Wonosari agar mendapatkan perawatan medis dengan alat yang lebih lengkap,” terang Iptu Suryanto.

Saat dilakukan perawatan di rumah sakit, kondisi M justru semakin menurun, dan dua jam setelahnya, tepat jam 16.00 WIB medis menyatakan bahwa M meninggal dunia.

“Selain mengeluhkan sesak nafas, M juga mengeluhkan bahwa perutnya sakit,” lanjut Suryanto.

Setelah dinyatakan meninggal, pihak berwajib selanjutnya menyerahkan jenazah M ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.

“Pihak keluarga telah menerima meninggalnya M, yang bersangkutan memang mempunyai riwayat sakit paru-paru. Jenazah sudah kami serahkan ke keluarga,” pungkas Suryanto.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa tim tabungan Polsek dan Polres Gunungkidul berhasil menggulung dua sindikat pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Gunungkidul.

M diringkus bersama rekannya S (51), warga Tanjungsari. Keduanya melakukan akainya di 12 tempat yang berbeda, baik di wilayah Gunungkidul maupun Bantul. Aksi pencurian yang dilakukan M lebih banyak menyasar sepeda motor yang diparkir saat ditinggal ke ladang.

S dan M dalam pemeriksaan Polisi, diketahui saat saat beraksi berbagi peran. M bertugas sebagai joki dan pengamat lokasi, semwntara S sebagi pemetik atau eksekutor pencurian. S hanya membutuhkan waktu kurang dari 2 menit saat mengeksekusi meski sepeda motor dalam kondisi terkunci stang. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar