Sunaryanta: Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Terbukti Akan Saya Copot

oleh -2366 Dilihat
oleh
Sunaryanta.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. (KH/Kandar)

WONOSARI, (KH),– Pernyataan tegas disampaikan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengenai sikapnya terhadap mutasi, rotasi, atau pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pernyataan ini disampaikannya dalam jumpa pers di lingkup kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa (11/5/2021).

Dalam sambutannya, Sunaryanta menyatakan kesiapan secara umum Gunungkidul dalam menyambut Idul Fitri 1442 H. Dan yang lebih spesifik Sunaryanta menyampaikan rencana mengenai mutasi, rotasi dan pengisian jabatan di lingkup Pemkab Gunungkidul.

“Ada 119 jabatan yang akan diisi di lingkup pemerintah Kabupaten Gunungkidul, kami minta siapapun pejabatnya untuk yang dimutasi atau dirotasi tetap menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” terang Sunaryanta.

Lebih lanjut, Bupati mengutarakan bahwa dia sudah mendelegasikan kepada Wakil Bupati untuk segera mempersiapkan segala alat dan kelengkapan untuk proses implementasinya.

Menurut Sunaryanta, saat ini tahapannya sudah sampai pada pembentukan panitia seleksi. Bahkan sudah disusun pula jadwal atau schedule proses dari seleksi penempatan atau pengisian jabatan.

“Ini adalah isu yang sensitif, kita harus melaksanakan dengan profesional, jangan sampai ada kesan atau interpretasi yang negatif dari masyarakat terhadap hal ini,” lanjutnya.

Bupati juga menyatakan, bahwa proses ini akan mengutamakan azaz profesionalisme. Dia meminta kepada OPD yang hadir, bahwa jangan sampai terjadi kongkalikong, meminta minta jabatan, sogok-menyogok, atau proses jual beli jabatan.

“Jika sampai saya tahu ada proses jual beli jabatan, maka saya akan mengambil tindakan tegas, jika cukup bukti, maka siapapun yang terlibat dalam proses itu, akan saya copot,” tandas Sunaryanta.

Bupati juga menyatakan, ketegasan ini adalah sebagai bentuk komitmen dalam kepemimpinannya untuk menegakkan aturan, memerangi korupsi dan tindakan-tindakan tidak profesional yang tentu akan merugikan negara dan masyarakat banyak.

“Sekali lagi, ini komitmen kami bersama OPD yang lain, taat aturan dan azaz Profesionalisme yang kami utamakan,” pungkasnya. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar