“Berdasar data, jalan di Gunungkidul yang memiliki kondisi baik ada 513,11 Km (45,14 %), kondisi sedang 253,41 Km (22,30 %), kondisi rusak ringan 132,16 Km (11,63 %),” rinci Irawan.
Adapun totoal jalan dengan status jalan kabupaten yang dimiliki Pemkab Gunungkidul mencapai 1136,66 kilometer.
“Untuk perbaikan jalan rusak berat memang membutuhkan anggaran yang besar. Rata-rata per kilometer membutuhkan dana Rp3 miliar, itu pun tidak termasuk bangunan pelengkap jalan,” ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan, untuk penanganan Jalan Kabupaten Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp69.651.015.988 dari Sumber dana Dana alokasi Khusus ((DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun demikian jumlah ini masih jauh dari total kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan infrastruktur jalan kabupaten.
Saat ini Pemkab Gunungkidul mengusulkan penanganan 10 ruas jalan kabupaten melalui program Inpres Jalan Daerah sebagai salah satu kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR dalam rangka meningkatkan kemantapan jalan daerah.
Irawan menyebut, 10 ruas jalan yang dilakukan pengusulan melalui Inpres Jalan Daerah diantaranya ruas jalan Semanu – Karangmojo (5,5 km) Bandung-Wero (2,5 km), Bibal – Gedad (2,9 km), Gading – Karangtengah (1,5 km), Gesing- Panggul (1,6 km), dan ruas Jatiayu – Gunungbang (4 km).
Tak hanya itu, ruas jalan Umbulrejo – Genjahan (3,8 km), Simpang 3 Sadeng – Simpang 3 Songbanyu (1 km), Simpang 3 Sawah – Simpang 3 Pejaten (7,7 km), Simpang 3 Kulwo – Simpang 3 Karang Anom (1,9 km) juga masuk usulan perbaikan. (Kandar)