Sebanyak 30% Jalan Kabupaten di Gunungkidul Rusak, DPRD Minta Prioritaskan

jalan rusak
Jalan ruas Playen - Paliyan mengalami kerusakan serius. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul meminta eksekutif agar pada perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan memprioritaskan untuk perbaikan jalan. Sebab, sebanyak 30 persen Jalan Kabupaten di Gunungkidul mengalami kerusakan.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, saat jumpa pers, Senin (29/7/2024) mengutarakan, permasalahan utama dan nyata yang ada di depan mata saat ini berupa infrastruktur jalan.

Bacaan Lainnya

“Jalan Kabupaten panjangnya 1.157 kilometer, 30 persen diantaranya rusak. Bahkan, sebagian tanpa Penerangan Jalan Umum (PJU),” tuturnya di salah satu resto di Wonosari.

Perbaikan jalan dinilai mendesak. Sebab, jalan merupakan akses atau nadi perekonomian daerah.

“Gelapnya Jalan Kabupaten saat malam hari berisiko menimbulkan kecelakaan dan rentan kejahatan jalanan. Untuk itu, selain perbaikan jalan, agar disediakan pula anggaran untuk PJU,” imbuh dia.

Karena alasan kebutuhan anggaran yang besar, sementara kondisi fiskal yang terbatas, pihaknya meminta agar ditetapkan skala prioritas. Jalan yang memang mendesak untuk diperbaiki agar didahulukan pengerjaannya.

“Kami berharap ada alokasi anggaran yang dibelanjakan mencapai Rp74 miliar. Baik untuk perbaikan ruas jalan rusak serta PJU,” tukasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait