Potensi Anggaran yang Disiapkan Untuk Tanggap Darurat Musibah Semanu Senilai Rp48 Miliar

oleh -
oleh
Musibah angin
Warga memperbaiki rumah rusak pasca diterjang angin ribut. (KH)
iklan dprd

GUNUNGKIDUL, (KH),– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul meminta Pemkab segera menandatangani SK tentang Tanggap Darurat Bencana angin ribut di Semanu. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho usai mengikuti rakor di setda Pemkab Gunungkidul, Rabu, (23/2/2022).

“Hari ini kami minta segera ditandatangani SK tentang Tanggap Darurat, jangan sampai besok. Sehinngga anggaran yang ada bisa segera digunakan untuk penanganan dampak bencana,” kata Heri.

Dia menyebut potensi anggaran tanggap darurat senilai Rp48 miliar. Hingga hari ini identifikasi segenap dampak baik rumah, fasilitas umum, fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan termasuk jika ada korban luka oleh Dinas PUPR dan Dinas Sosial sedang dikumpulkan.

Heri menilai, segenap rumah yang rusak baik ringan hingga berat harus direhabilitasi. Ada dua opsi yang bisa ditempuh, diantaranya diberikan dalam bentuk material lalu diwujudkan bangunan atau diberikan dalam bentuk uang.

iklan golkar idul fitri 2024

“Yang penting aman dari sisi aturan anggaran,” pesan Heri.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengaku akan segera menandatangani SK tentang Tanggap Darurat bencana.

“Kami sudah menerima laporan dari berbagai pihak atau OPD mengenai sejumlah dampak akibat bencana angin ribut,” kata Sunaryanta.

Diungkapkan, saat ini data kerusakan belum selesai secara keseluruhan. Pihak yang berwenang di lapangan masih terus menginventarisir.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang secara spontan memberikan bantuan penanganan dalam berbagai bentuk.

Sementara itu Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog), BPBD Gunungkidul, Sumadi menginformasikan sejauh ini tercatat ada 464 rumah rusak. Selain itu, ada 3 mushola, 3 balai dusun, 2 masjid dan 1 sekolahan juga mengalami kerusakan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar