Politisi PAN Ini Apresiasi Pemkab Gunungkidul yang Ajukan Peninjauan Ulang KBAK

oleh -372 Dilihat
oleh
dprd diy
Anggota DPRD DIY fraksi PAN, Arif Setiadi. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Arif Setiyadi mengaku mengapresiasi keberanian Pemkab Gunungkidul yang mengajukan peninjauan ulang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

“Pertama, saya sebagai warga masyarakat agak tertarik dan mengapresiasi. Karenanya perlu dikaji dan didiskusikan lebih lanjut,” kata Arif belum lama ini saat ditemui di Kapanewon Paliyan.

Ihwal ketertarikannya, karena pengurangan KBAK memunculkan peluang pembangunan dan peluang perekonomian di Kabupaten Gunungkidul.

Namun, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Gunungkidul iji menggaris bawahi, harus ada catatan tebal yang tak boleh dilanggar. Utamanya soal terjaganya kelestarian lingkungan.

“Jadi, program-program kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana tetap berjalan sebagaimana mestinya, namun, potensi dan peluang pembangunan di Gunungkidul tidak terhalang luasan KBAK,” tutur anggota DPRD DIY ini.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Gunungkidul mengajukan permohonan peninjauan ulang KBAK kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta ke Badan Geologi.

Peninjauan ulang KBAK itu merupakan bagian tak terpisahkan dari review ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kami terakhir direview tahun 2011. Seiring dengan pesatnya pembangunan di segala bidang di Kabupaten Gunungkidul, maka keberadaan bentang alam dan wilayah termasuk di KBAK juga mengalami berbagai dinamika, sehingga RTRW kami (Gunungkidul) perlu dilakukan review ulang. Karena wilayah Gunungkidul terdapat KBAK maka peninjauan kembali terhadap KBAK perlu dilakukan,” beber “Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kami terakhir direview tahun 2011. Seiring dengan pesatnya pembangunan di segala bidang di Kabupaten Gunungkidul, maka keberadaan bentang alam dan wilayah termasuk di KBAK juga mengalami berbagai dinamika, sehingga RTRW kami (Gunungkidul) perlu dilakukan review ulang. Karena wilayah Gunungkidul terdapat KBAK maka peninjauan kembali terhadap KBAK perlu dilakukan,” beber Sekretaris Dispertaru Gunungkidul, Mahartati saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lali.

Dia menyebut, banyak yang telah berubah di Gunungkidul, diantaranya juga berada di dalam KBAK. Seperti pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Jalan itu akan menghubungkan Pacitan – Wonogiri – Gunungkidul – Bandara YIA di Kabupaten Kulonprogo. Akses tersebut sebagai fasilitas pengembangan KSPN (Kawasan Strategis Pengembangan Nasional). Pembangunan JJLS sebagai aksesibilitas baru ini akan memicu pengembangan di Gunungkidul, khususnya wilayah selatan.

“Ruang dan wilayah sudah banyak berubah. Maka kami perlu menyelaraskan dengan melakukan review  RTRW. Contoh, selain JJLS sendiri, saat ini banyak bermunculan rumah atau permukiman baru di kanan kiri JJLS,” terangnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar