Polisi Menangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Karangmojo

oleh -3030 Dilihat
oleh
penangkapan
Ilustrasi penangkapan. (istimewa)

KARANGMOJO, (KH),– Ada sedikit titik terang pengungkapan kasus Curanmor yang akhir akhir ini marak terjadi di berbagai wilayah Gunungkidul.

Sabtu (8/5/2021), Jajaran aparat Kepolisian Polsek Karangmojo dan Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Karangmojo.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa aksi curanmor yang terjadi di Kapanewon Karangmojo tergolong agak nekat. Pelaku menyikat sepeda motor korban di teras rumah, saat korban sedang berbuka puasa di dalam.

Aksi kejahatan itu menimpa Sukarmi (42) warga Padukuhan Kenteng, Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo pada Rabu (05/05/2021) lalu.

Sepeda motor milik Sukarmi, jenis Honda Vario Nopol AB 5212 DM hilang ketika ditinggal korban dan anaknya berbuka puasa di dalam rumah. Sepeda motor itu berada di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula usai Polisi mendapatkan laporan resmi dari korban.

“Unit Reskrim Polsek Karangmojo lantas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa sebelum kejadian ada kendaraan roda empat (mobil) berisikan 3 Penumpang mondar mandir di sekitar TKP,” terang Suryanto, Sabtu (8/5/2021).

Kerja keras aparat kepolisian berhasil  mendapatkan identitas pelaku. Pelaku diketahui berinisial  YP (31), warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari. YP akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim dan langsung diinterogasi.

“Dalam interogasi dan penyelidikan, YP mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan temannya bernama DA warga Berbah, Kabupaten Sleman,” lanjut Suryanto

Dari berbagai keterangan yang didapat dari YP, jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo dan Unit Buser Polres Gunungkidul lantas melakukan pencarian pelaku lain dan barang bukti di daerah Klaten, Jawa Tengah.

“Tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan, sejumlah barang bukti, berupa Honda Brio beserta STNK-nya, serta STNK sepeda motor Vario hasil kejahatan berhasil disita oleh Polisi di suatu tempat,” kata Suryanto.

Lebih lanjut Suryanto menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus atau pelaku yang berhasil ditangkap ini  mempunyai keterkaitan dengan aksi curanmor di sejumlah lokasi lain di Gunungkidul yang akhir-akhir ini terjadi.

“Kami masih menunggu proses penyelidikan, saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku. Sementara pelaku diamankan di Mapolres Gunungkidul,” terang Suryanto.

Jajaran kepolisian selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga harta berharga serta selalu menjaga lingkungan masing masing.

“Jika ada kendaraan mencurigakan, atau orang tak dikenal segera ditanyakan identitasnya,” pungkasnya. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar